Senin, 25 Maret 2013

2009 JUNI : TANYA JAWAB PERBENDAHARAAN


2 Juni

(190) Dinas Pertanian TPH Kab. Lampung Tengah

Dari:
Dewi Kelas Woro,STP. (Dinas Pertanian TPH Kab. Lampung Tengah)
Pertanyaan:
di satker kami ada sub kegiatan pelatihan hanya dengan mata anggaran 522119 (belanja jasa lainnya). kami bingung bagaimana pelaksanaannya, berikut berkas spj-nya. membaca permenkeu ttg BAS, kami belum paham juga. sementara pelatihan memerlukan banyak pengeluaran : honor narasumber/instruktur, honor panitia, spanduk, konsumsi, alat tulis kantor, sewa tempat, uang saku peserta, sewa sound system dll.   kami sempat menanyakan kepada pihak-pihak yang kira-kira berwenang : KPPN setempat, Ditjen PLA deptan (pihak yang mengeluarkan DIPA), dinas provinsi, jawabannya bermacam-macam. ada yang menyarankan di-pihak ketiga-kan melalui semacam event organizer, ada yang bilang boleh di-swa kelola-kan.   bagaimana penyelesaiannya? tolong diberikan dasar hukumnya. ini sudah hampir melewati semester pertama, serapan kami masih sedikit.   tambahan: di samping pelatihan, ada juga sub kegiatan lain yang menggunakan MA 522119 saja : fasilitasi pembentukan P3A (40 paket @ 2.000.000), fasilitasi restrukturisasi P3A (11 paket @ 1.500.000), rapat koordinasi (3 paket @ 500.000), workshop (1 paket @ 7.000.000), penyusunan laporan keuangan (4 paket @ 2.500.000).   terima kasih atas bantuannya.
Jawaban:
Untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut, ada dua pilihan penggunaan akun sebagai berikut :
  1. Apabila dilaksanakan secara swa kelola oleh satuan kerja ybs dgn konsekuensi kode akun dipisahkan untuk ATK, Jasa Akomodomasi atau sewa hotel,dan uang sidang peserta.
  2. Apabila dilaksanakan secara kontraktual dapat menggunakan kode akun 521219. Kecuali satker tersebut memiliki tugas secara spesifik terkait pelatihan, baru bisa dibebankan ke 521119.
Terima kasih.

4 Juni

(196) Jasa giro rekening

Dari:
KPPN KUPANG (Kupang)
Pertanyaan:
Halo Helpdesk.. selama ini ada setoran pada Bank persepsi yaitu Jasa giro rekening dengan akun 423221, yang ingin kami tanyakan masuk ke Bagian Anggaran dan Eselon I apa untuk jenis setoran ini?? apakah ke Bendahara Umum Negara?? mohon pencerahannya... terima kasih  
Jawaban:
Setoran pada Bank Persepsi yang berasal dari jasa giro rekening bendahara pengeluaran satuan kerja dengan kode akun 423221 dibukukan sebagai berikut :
  1. Apabila rekening satuan kerja tersebut belum mengikuti mekanisme Treasury Notional Polling maka PNBP jasa giro tersebut dibukukan menggunakan kode BA : Kementerian Negara Lembaga dan kode satuan kerja kementerian Negara/lembaga.
  2. Apabila rekening satuan kerja tersebut sudah mengikuti mekanisme Treasury Notional Polling maka PNBP tersebut dibukukan menggunakan kode BA : Bendahara Umum Negara (999.99) Transaksi Khusus dan kode satuan kerja BUN (Sesuai Kode KPPN Kupang sebagai Kuasa BUN).
Terima kasih.

(198) Prosedur Rekonsiliasi tingkat wilayah

Dari:
Basuki Rachmad (Kanwil XXII DJPBN Kupang)
Pertanyaan:
Saat ini Kanwil XXII Kupang tengah menggiatkan pembentukan UAPPA-W khususnya DK/TP (hasil identifikasi terakhir yang kami lakukan adalah dari 41 UAPPA-W tahun lalu, kini menjadi 279 UAPPA-W) dan pelaksanaan rekonsiliasi tiap triwulan. Langkah awal yang sudah ditempuh adalah sosialisasi lewat surat sebanyak 4 kali. Kemudian penyampaian SP2LK yang dilanjutkan dengan penyampaian SP2S. Konsekuensinya adalah banyaknya satker/UAPPA-W yang datang ke Kanwil XXII DJPBN Kupang guna melakukan rekonsiliasi. Masalah yang timbul adalah: 1. Mengingat kondisi geografis Provinsi NTT yang merupakan kepulauan, sehingga perjalanan ke Kupang dari daerah harus dilakukan melalui udara (pesawat). Hal ini membutuhkan biaya yang besar. Pertanyaannya: Apakah diperbolehkan melaksanakan rekonsiliasi tingkat wilayah melalui email (tidak langsung), bagaimana caranya terutama BAR? 2. Apabila point 1 belum diatur, apakah diperbolehkan jika daerah mengirimkan 1 orang saja yang mewakili semua UAPPA-W? 
Jawaban:
Masalah rekonsiliasi :
  1. Seperti halnya rekonsiliasi di KPPN Jakarta VI,maka kanwil Kupang dapat melakukan rekonsisliasi dengan UAPPA-W via email. Setelah proses rekonsiliasi, maka BAR harus ditanda tangani kedua belah pihak (dikirim via surat).
  2. Sebaiknya rekonsiliasi dilaksanakan oleh semua UAPPA-W tidak diwakilkan kepada satu orang.
Terima kasih.

5 Juni

(200) Aplikasi bendahara pangeluaran

Dari:
akhmad basir (Pengadilan Tinggi Palu / Jl M. Yamin No. 1 palu)
Pertanyaan:
Apakah saat ini sudah ada aplikasi bendahara pengeluaran? karena kami sebagai bendahara pengeluaran sering mengalami kesulitan dalam membuat SPP
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

9 Juni

(209) Penjelasan Aplikasi SIMAK-BMN T.A 2009

Dari:
Agmon Aponno (Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Perbatasan Papua)
Pertanyaan:
Mohon Penjelasan bagaimana menggabungkan aset bagi satker kami yang dulunya merupakan satu satker dan skarang digabung dan terdiri dari 4 PPK pada TA 2009, Agar pelaporan SIMAK-BMN kami dapat berjalan dengan baik
Jawaban:
JAWABAN:
Masalah penyusunan laporan BMN:
  1. Aset tetap pada laporan BMN atau neraca melekat pada kode DIPA satuan kerja yang bersangkutan tidak ada hubungan dengan jumlah PPK.
  2. Apabila pada tahun 2009,satuan kerja hanya satu, maka pelaporan BMN tidak perlu dipecah ke masing-masing PPK. 
  3. Apabila jumlah satuan kerja bertambah semula 1 satker berubah menjadi 4 satker maka jumlah aset dirinci menjadi 4.
Terima kasih.

10 Juni

(211) jl. kelapa sawit

Dari:
dian (jl. kelapa sawit)
Pertanyaan:
pengasuh yang terhormat, saya mohon di beri peraturan ataupun petunjuk/penjelasan tentang penggunaan dana belanja lembaga sosial lainnya.
Jawaban:
Untuk alokasi belanja bantuan social lainnya dapat mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK.91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun standar:
Bantuan sosial adalah : transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk di dalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah di bidang pendidikan dan keagamaan.
Kode akun yang dapat digunakan 573119-belanja lembaga sosial lainnya.
Terima kasih.

(212) aplikasi belanja pegawai

Dari:
kurniawan (jl. mulawarman balikpapan)
Pertanyaan:
assalamuallaikum wr wb. saat ini kami masih menggunakan aplikasi belanja pegawai yang lama dimana nip yang dipakai adalah nip lama. sehubungan dengan adanya edaran penggunaan nip baru, maka aplikasi tersebut tidak dapat mengisikan data dengan nip baru. kira2 bagaimana solusi tepat untuk memecahkan permasalahan ini...? terima kasih wassalam
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

11 Juni

(215) persediaan

Dari:
arief burhansyah (balai besar tekstil)
Pertanyaan:
bagaimana cara memasukan barang persediaan yang memiliki nilai desimal ( memiliki nilai di belakang koma ), kami kesulitan dalam memasukan barang berupa bahan kimia pada barang persediaan (misal : alkohol 90% sebanyak 5,5 liter), maka setelah barang diinput tidak tampak bila akan "dikeluarkan"
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

13 Juni

(217) laporan keuangan

Dari:
ulyani (kpu kabupaten nunukan)
Pertanyaan:
mas aku ada msalah dengan laporan semester yang berhubungan dengan aset BMN gedung dan bangunan berupa Gudang milik KPU Nunukan pada saat inventarisasi penilaian oleh KPKNL tidak di akui karena KPU Nunukan tidak punya tanah padahal tanah tersebut milik pemda dan telah di pinjamkan ke KPU Nunukan, kemarin sempat tanya ama DJKN tentang gedung itu cuma blum ada jawaban juga...gimana solusinya mas.... tentang sertifikat PPAKP Angkatan 2008 gmana mas...saya dengar katanya yang punya sertifikat dapat tunjangan
Jawaban:
Mengacu kepada Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah No 4, gedung dan bangunan milik KPU tersebut disajikan sebagai aset tetap renovasi di neraca satuan kerja KPU,
Dengan merekam data aset melalui menu jurnal aset di SAKPA.
Terima kasih.

15 Juni

(219) KPPN Medan I / jl. diponegoro 30A Medan

Dari:
syaiful hadi (KPPN Medan I / jl. diponegoro 30A Medan)
Pertanyaan:
Akun Pendapatan Penjualan Hasil Sitaan/Rampasan dan Harta Peninggalan (423114) dalam Aplikasi Vera merupakan Akun Khusus Kejaksaan, namun dalam realisasinya Akun tersebut juga dipakai oleh Balai Harta Peninggalan Medan guna melaporkan PNBP-nya. setelah dilakukan Validasi II - Pengecekan BA PNBP Khusus - 2 ternyata BA dr Balai Harta Peninggalan Medan tidak sesuai karena mengacu pada Referensi Akun 423114 merupakan Akun Khusus Kejaksaan. Apabila data sumber/SSBP tersebut diperbaiki di seksi Bendum sesuai dengan referensi pada Aplikasi Vera maka pada saat Satker melakukan rekonsiliasi timbul data yang tidak sama. Pihak Satker Balai Harta Peninggalan jelas tidak mau PNBP-nya diakui oleh Satker lain. Sedangkan Kanwil tetap bersikukuh untuk memeperbaiki sesuai referensi. Kebetulan Kejaksaan bukan merupakan Satker yang pencairan dananya bukan di KPPN Medan I. 1. Apakah ada solusi untuk hal tersebut? 2. Adakah Peraturan yang dapat menjelaskan hal tersebut?    
Jawaban:
Disarankan Balai Harta Peninggalan Medan mengirimkan surat ke Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan, sebagai bahan untuk perbaikan penjelasan kode akun pada PMK No 91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar.

Terima kasih.

(220) BKP Kls. I Palembang

Dari:
Edi Asditiana, SE (BKP Kls. I Palembang)
Pertanyaan:
Sebagai UAPPA-W diwajibkan REKONSILIASI dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (CQ. Bidang AKLAP), kebetulan kami hanya 1 (satu) satker, permasalahan setiap rekonsiliasi UAPPA-W dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, sering kali ditemukan ketidaksamaan terutama pada PNBP padahal setiap bulan dengan KPPN sudah sama.   Terima kasih.
Jawaban:
Rekonsiliasi untuk tingkat satuan kerja dilaksanakan dengan KPPN, sedangkan rekonsiliasi tingkat wilayah dilaksanakan dengan Kanwil Ditjen PBN. Apabila rekonsiliasi data PNBP antara satker dan KPPN sudah sama, seharusnya rekonsiliasi data PNBP tingkat wilayah juga sama.
Apabila ditemukan perbedaan data di tingkat wilayah, maka UAPPA W cukup melampirkan BAR dan Laporan Hasil Rekonsiliasi dgn KPPN.
Terima kasih.

16 Juni

(223) tata cara perhitungan gaji ke-13

Dari:
yuni (Karangantu)
Pertanyaan:
bagaimana tata cara perhitungan gaji ke-13 dengan menggunakan aplikasi GPP2009 coz waktu dientri pada daftar master kosong.dan bagaimana mengisi daftar master tersebut.mohon di jawab segera?
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

(225) kppn gunungsitoli

Dari:
Ruben Fabian Posma (kppn gunungsitoli)
Pertanyaan:
Yth Dit APK  c.q sudbit sistem akuntansi        Mengenai permasalahan penggunaan kode Anggaran 999.05 apakah sudah bisa dipakai untuk pembagian transfer dana bagi hasil PBB dan BPHTB yang dibayar langsung oleh BO III, karena selama ini kita masih memakai kode lama 070.01.        Terima kasih.      
Jawaban:
Kode BA 999.05 sudah bisa digunakan dan yang menjadi Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran adalah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-Dep. Keuangan. Dengan Kode satuan Kerja 999204. Sedangkan BA 070 tidak digunakan lagi.
Terima kasih.

(226) SNVT PPSDA Pemali Juana

Dari:
Subiyakto Surodibroto (SNVT PPSDA Pemali Juana)
Pertanyaan:
Apakah Bagan Akun Standar bisa di down load dari internet? Bagaimana caranya?
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

18 Juni

(227) Honor SAI

Dari:
mahfud (Kanwil xxv DJPBN Kendari)
Pertanyaan:
Honor SAI termasuk Mata Anggaran 521115 atau 521213?
Jawaban:
Honor pelaksana SAI/SIMAK BMN dapat dialokasikan pada akun 521213-honor terkait output kegiatan.
Terima kasih.

(229) Penggunaan Akun 521115 dan 521213

Dari:
Djunaedi (POLDA KALTENG)
Pertanyaan:
Berdasarkan surat penolakan KPPN Palangka Raya perihal pembayaran Honor Petugas Tilang, Bendahara Penerimaan, petugas Pelaksana Samsat, KLipeng, ijin Senpi, SIM dan Drive simulator, pembayaran tersebut tidak dapat dibebankan pada akun 521115. 1. Apakah benar Akun 521115 tidak dapat untuk membayar honor tersebut di atas? 2. Apakah Akun 521213 digunakan untuk pembayaran honor tersebut diatas?.. Note: Hasil koordinasi Derenbang Mabes POLRI adalah seluruh satker di lingkungan POLRI menggunakan Akun 521115 untuk kegiatan pembayaran Honor yang sama, apabila di revisi satu satker berarti timbul ketidaksamaan pembayaran pada lingkup POLRI. mohon penegasannya. terimakasih.
Jawaban:
Honor yang diberikan untuk petugas Tilang, Bendahara Penerimaan, Pelaksana Samsat, Klipeng, Ijin Senpi, SIM dan Drive simulator, dapat  dialokasikan pada MA 521115-honor operasional kegiatan.
Disarankan apabila ditolak KPPN, POLDA Kalteng dapat mengirimkan surat resmi ke Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Terima kasih.

(231) Kanwil DJPBN Prov. Kalteng

Dari:
Paryanto (Kanwil DJPBN Prov. Kalteng)
Pertanyaan:
Sisa UP 2008 (TAYL) yang disetor pada tahun 2009 bulan juni 2009 pada bank persepsi wilayah KPPN lain, maka perlu dilakukan penyesuaian. 1. Bagaimanakah penyelesaian untuk kasus tersebut? Apakah berpedoman pada surat Dir. APK tanggal Desember 2008 No. S-767/PB.7/2008 yang diralat dengan surat Dir APK tnaggal 13 Januari 2009 No. S-33/PB.6/2009? Atau menggunakan surat Dir. APK tanggal 19 Mei 2009 No.S-2819/PB.6/2009? 2. Apakah perbedaan pelaksanaan kedua surat tersebut?  Terima kasih...
Jawaban:
  1. Penyelesaian kasus tersebut mengacu kepada Surat Dir APK tanggal 19 Mei 2009 no S-2819/PB.6/2009.
  2. Perbedaan antara kedua surat tersebut :Surat No S-33/PB.6/2009 digunakan untuk membukukan setoran sisa UP 2008 yang dilakukan sebelum LKPP disusun dan disampaikan ke DPR/BPK untuk ditetapkan ( mempengaruhi SAL tahun 2008), sedangkan Surat No S-2819/PB.6/2009 digunakan untuk membukukan setoran sisa UP 2008 yang dilakukan setelah LKPP disusun dan disampaikan ke DPR/BPK untuk ditetapkan ( mempengaruhi SILPA tahun 2009)
Terima kasih

22 Juni

(234) Sistem Akuntansi Keuangan

Dari:
Sudirawan (Kanwil DJKN Denpasar, GKN. I. Jl. Dr. Kusumaatmaja, Renon)
Pertanyaan:
Mohon informasi, kenapa pada saat download aplikasi pada situs perbendaharaan hasilnya selalu erorr
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

23 Juni

(236) Mohon Bantuan dikirimkan CaLK TP

Dari:
I Wayan Sidartha (Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I)
Pertanyaan:
Dengan hormat pak admin, dapat sekiranya kami dikirimkan CALK untuk Tugas Pembantuan ke alamat email kami. demikian atas bantuannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, BWS NT I
Jawaban:
Contoh catatan atas laporan keuangan dapat dilihat pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-51/PB/2008 dengan cara diakses di www.perbendaharaan.go.id pada sub menu Peraturan.
Terima kasih.

25 Juni

(242) Update SAKPA perubahan BAS

Dari:
Heri Agus Santoso (KPPN Raha/jl. Kasuari No. 1 Raha)
Pertanyaan:
Sebelumnya minta maaf dan salam kenal... Saya ada pertanyaan tentang Update terbaru yang menghilangkan referensi akun 5351 dimana apabila mereka yang ada DIPA awalnya dan kemudian direvisi (kasusnya DEPAG) proses postingnya data yang dibawa berkurang dan hasil rekonnya menjadi tidak sama.... mohon agar diberikan solusi dan penjelasan pada kami? Terima kasih
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

27 Juni

(244) Universitas Hasanuddin

Dari:
Yules Davidson (Universitas Hasanuddin)
Pertanyaan:
Dimanakah saya dapat men-download update aplikasi persediaan yg baru. Program update persediaan yg saya copy tidak berhasil meng-update aplikasi persediaan kami
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

(245) BAS

Dari:
tatang (depkes)
Pertanyaan:
ASS. WR . WB., Bapak / ibu saya ingin mempertanyakan, BAS apa yang tepat untuk pengadaan buku, profil yang peruntukannya buat satuan kerja lain, apakah belanja 52 (dimasukin sebagai persediaan) atau belanja 53 (modal fisik lainnya). terima kasih atas jawabannya dan mohon dapat diberikan jawaban secepatnya. terima kasih
Jawaban:
Pengadaan buku untuk diserahkan ke satuan kerja lain/masyarakat dgn menggunakan kode akun 52 (belanja barang).
Terimakasih

29 Juni

(247) Tanya tentang pajak

Dari:
RISGIYANTO (Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Sleman)
Pertanyaan:
Pada waktu mengisi realisasi pendapatan pada kode AKUN 411121, 411122, 411123 dan 411124 kok tidak ada, muncul dalam keterangan kode MAP tersebut tidak diperbolehkan. Bagaimana cara menyelesaikan?
Jawaban:
Kode akun 411121, 411122, 411123 dan 411124, hanya digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan, untuk aplikasi SPM kode potongan pajak terisi otomatis dari program.
Terimakasih

30 Juni

(250) depkominfo

Dari:
Dony Efran (depkominfo)
Pertanyaan:
bagaimana untuk menjurnal gedung bangunan sebelum disesuaikan ke kontruksi dalam pekerjaan  
Jawaban:
Pada saat ini sudah disediakan menu perekaman KDP pada aplikasi SIMAK BMN. Silakan merekam SPM/SP2D pembangunan KDP tersebut pada aplikasi SIMAK BMN dan selanjutnya data KDP dikirim dari SIMAK ke SAKPA. By program setelah data diterima dan diposting maka nilai gedung dan bangunan sebelum disesuaikan nihil (0).

Terimakasih

(251) Akun Kas di Rek. Pengeluaran di Bank Tunggal pada Satker

Dari:
Nasrul (Deptan)
Pertanyaan:
Ass. Wr. Wb Apakah utk Aplikasi th 2009 terdapat akun Kas di Rekening Pengeluaran pada Bank Tunggal (111411) atau kesalahan aplikasi?
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, untuk pertanyaan terkait aplikasi dapat disampaikan melalui helpdesk aplikasi/no telefon (021) 3813024.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar