Senin, 25 Maret 2013

2010 MARET


3 Maret

(650) penambahan tabel referansi jenis PDPT

Dari:
SUMARWAN (jl kdp slamet no 2 kediri jawa timur)
Pertanyaan:
selamat pagi, bagaimana cara mengisi tabel jenis PDPT pada pengembalian TAYL instansi Polri pada Satker tingkat Polwil, karena entry dalam aplikasi Sakpa khususnya kolom MAP 423911 jenis PDPT nya apa ? terima kasih atas penjelasan dan jawabannya.
Jawaban:
yth. sdr sumarwan
di kediri

MAP 423911 merupakan jenis pendapatan yaitu Penerimaan Kembali Belanja
Pegawai Pusat TAYL (tahun anggaran yang lalu). MAP ini sudah tersedia
di Aplikasi Sakpa sehingga tidak perlu ditambahkan. Apabila ternyata
belum tersedia, kemungkinan referensinya belum di-update, maka perlu
dilakukan update referensi (untuk Aplikasi Sakpa08, update referensi
terakhir adalah Januari 2010).

untuk tabel referensi pada aplikasi SAK user tidak dapat menambah atau
menghapus tabel MAK/MAP.

terima kasih

9 Maret

(657) PERUBAHAN USIA PENSIUN

Dari:
SIAMBODO (PENGADILAN NEGERI TUBAN, JL. VETERAN NO 8 TUBAN)
Pertanyaan:
Di satker kami ada seorang pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada bulan April 2010 , akan tetapi dengan adanya peraturan baru yang berlaku pada kementrian kami ( Mahkamah Agung ) yaitu khususnya pada jabatan fungsional usia pensiun tersebut menjadi 60 tahun . Yang menjadi pertanyaan kami apakah ada udate terbaru untuk App GPP terutama perubahan pensiun untuk PNS ? Kalau belum ada apakah langkah yang akan kami kerjakan untuk mengantisipasi pemberhentian usia pensiun yang masih 56 Tahun ? , atas jawabannya kami ucapkan teriama kasih .
Jawaban:
Silahkan kunjungi helpdesk aplikasi

(658) Aplikasi SAPPAW 2010

Dari:
Andi (BPDAS Ake Malamo)
Pertanyaan:
Pak,apa sudah ada aplikasi SAPPAW 2010??trima kasih
Jawaban:
Aplikasi SAPPAW versi 1.1 sudah di unggah di website (ada di www.perbendaharaan.go.id).Update aplikasi SAPPAW versi 1.2 tanggal 1 Juni 2010 yang segera akan di unggah

(661) KPPN Semarang I

Dari:
Urip Sanyoto (KPPN Semarang I)
Pertanyaan:
Dengan adanya update Aplikasi SPM 2010 Ver.6.0.1, pengunaankode kegiatan, subkegiatan dan akun Uang Persediaan  yang sumber dananya PHLN menggunakan : 0000.00000.825111 ataukah 9999.99999.825112 karena di penjelasan pertanyaan dan jawaban terdahulu disampaikan bahwa seharusnya menggunakan : 0000.0000.825111 ? dan kode2 apa sajakah yang harus diisi di aplikasi spm pada kolom : beban, sumber dana, kegiatan, subkegiatan dan akun ?
Jawaban:
Silahkan kunjungi helpdesk aplikasi

(662) Kanwil Kemenkumham Sul-Bar

Dari:
Joko Ariwibowo (Kanwil Kemenkumham Sul-Bar)
Pertanyaan:
Ass. sampai saat ini kami uappaw belum dapat melakukan rekon antar uakpa dengan uappaw karena belum tersedianya aplikasi SAPPAW 2010 sedang kan kami diwajibkan untuk melakukan rekon dengan Kanwil DJPBN. Oleh karena itu dengan hormat kami mohon dikirimkan segera aplikasi SAPPAW 2010.  
Jawaban:
Aplikasi SAPPAW versi 1.1 sudah di unggah di website (ada di www.perbendaharaan.go.id).Update aplikasi SAPPAW versi 1.2 tanggal 1 Juni 2010 yang segera akan di unggah.

11 Maret

(664) Aplikasi Sappaw 2010

Dari:
nugroho (Kejati Jateng)
Pertanyaan:
kapan aplikasi sappaw 2010 keluar? sementara ini kami belum dapat membuat realisasi anggaran 2010.
Jawaban:
Aplikasi SAPPAW versi 1.1 sudah di unggah di website (ada di www.perbendaharaan.go.id).Update aplikasi SAPPAW versi 1.2 tanggal 1 Juni 2010 yang segera akan di unggah

(665) PENGUMUMAN PPAKP ANG VI SURABAYA

Dari:
tiya (mtsn doho)
Pertanyaan:
ASS. KAPAN PENGUMUMAN PPAKP ANG VI SURABAYA ?
Jawaban:
Pengumuman Kelulusan PPAKP Angkatan VI Surabaya Tahun 2009 sudah dipublikasikan melalui Website www.perbendaharaan.go.id tanggal 26 April 2010

(669) Pengakuan atas pengembalian belanja

Dari:
Gigin (DPKD Kab. Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah)
Pertanyaan:
Helpdesk yang saya hormati, saya mau tanya beberapa hal terkait dengan pengembalian belanja. (1)Pengembalian realisasi belanja TA 2009 yang disetor pada awal tahun januari 2010, apakah diakui sebagai pengurang belanja atau sebagai pendapatan lain-lain? saya bingung karena di pernyataan standar no. 2 paragraf 45 menyebutkan bahwa penegmbalian tersebut diaui sebagai pendapatan lain-lain, namun didalam pernyataan standar no. 10 paragraf 12 menyebutkan bahwa pengembalian (yang tidak terulang) yang terjadi pada periode-periode sebelumnya apabila laporan keuangan belum diterbitkan dilakukan dengan pembetulan pada akun belanja terkait (saya mengartikannya sebagai pengurang belanja terkait). mohon dijelaskan maksud dari kedua pernyataan itu! kemudian jika diakui sebagai pengurang belanja sepertinya akan menyebabkan perbedaan antara nilai kas di arus kas dengan rill kas per 31 Desember 2009. bagaimana solusinya? (2)Kasus di tempat saya, jika terjadi pengembalian belanja melalui bendahara pengeluaran SKPD (baik belanja denga SP2D UP/GU/TU ataupun LS) maka SKPD menjurnal sebagai berikut : (Dr) Piutang dari BUD  (Cr) Belanja . . . (Dr) Kas di bendahara pengeluaran    (Cr) Uang muka kerja dari BUD dan di sisi BUD di jurnal sebagai berikut :  (Dr) Uang muka kerja kepada SKPD  (Cr) Belanja  Sehingga jika hal ini terjadi pada akhir tahun dan uang tersebut terbawa ka tahun berikutnya maka di neraca akan tersaji sebagai saldo kas di bandahara pengeluaran (sebagai uang muka kerja). kemudian pada saat penyetoran ke kas derah, SKPD menjurnal : (Dr) Uang muka kerja dari BUD  (Dr) Kas di bendahara pegeluaran.  di sisi BUD dijurnal : (Dr) Kasda (Cr) Uang muka kerja kepada SKPD. Apakah perlakuan ini sesuai dengan SAP?   (3) Terkait dengan pertanyaan (1) tolong berikan contoh kejadian yang merupakan kesalahan belanja yang bersofat terulang dan tidak terulang! Terima Kasih.        
Jawaban:
Masalah kebijakan &prosedur.

15 Maret

(672) Provinsi Jambi

Dari:
EKO DIAN I.S (Provinsi Jambi)
Pertanyaan:
saya selaku operator Simak dan Persediaan pada Satker Kanwil Kementerian Agama Prov.Jambi..yang ingin saya tanyakan. mengapa ketika saya melakukan pengiriman data persediaan ke Apiliasi SImak dan SAKPA selalu tidak sama?akan tetapi nilai aset pada SImak dan Sakpa nya sama.padhal data SImak dan SAkpa bersumber dari persediaan..apakah pada aplikas persediaan menggunakan sistem Lifo yang artinya harga terakhir barang yang diinput dijadikan harga patokan terakhir pada laporan persediaan..mhon pentujuknya terima kasih.
Jawaban:
yth sdr eko dian i s
di banyuwangi

Pengiriman data Persediaan ke Aplikasi SIMAK BMN.
Metode yang digunakan dalam pelaporan Persediaan adalah berdasarkan
hasil opname phisik barang persediaan dikalikan harga beli terakhir
(Perdirjen PBN No.40/PB/2006 tentang Pedoman Akuntansi Persediaan).
Apabila nilai persediaan tidak sama pada saat dikirim ke SIMAK BMN dan
SAKPA, kemungkinan datanya yang bermasalah atau Aplikasinya belum
di-update dengan versi terbaru. Oleh karena itu, perlu dilakukan
update Aplikasi persediaan, SIMAK BMN, dan SAKPA terbaru. Aplikasi ini
dapat diunduh pada www.perbendaharaan.go.id.

terima kasih

(673) Honorarium Sakpa dan SIMAK-BMN

Dari:
dedi (Jl. Tandipau)
Pertanyaan:
Untuk pembayaran honorarium operator sakpa dan simak-bmn dibebankan pada kegiatan, subkegiatan, dan akun mana? berdasarkan PMK-171/PMK.05/2007, besaran honorarium ditetapkan oleh menteri keuangan, berapakah besaran honorariumnya? Terima Kasih..
Jawaban:
Honorarium operator SAKPA dan SIMAK-BMN dibebankan pada kegiatan PENYELENGGARAAN OPERASIONAL DAN PEMELIHARAAN PERKANTORAN (0002) Sub Keg. OPERASIONAL PERKANTORAN DAN PIMPINAN (04863) MAK 521115 (Honor Terkait Operasional Satuan Kerja). Besar honor sesuai alokasi dana pada DIPA, setinggi-tingginya sebesar SBU (Standar Biaya Umum) atau dapat juga pada akun 521213

(675) KPPN Cilacap

Dari:
sakirman (KPPN Cilacap)
Pertanyaan:
Bagaimana kelanjutan dari Informasi akrual yang dicatat di jurnal neraca sakpa Desember2009? apakkah sudah ada aturan tentang jurnal balik di Neraca sakpa2010? Mohon penjelasan.
Jawaban:
Jurnal balik atas informasi Pendapatan dan Belanja secara akrual dilakukan diawal tahun sesuai dengan surat Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Nomor : S-202/PB.6/2010 tanggal 23 Februari 2010 perihal tindak lanjut Perdirjen Nomor ; 62/PB./2009 untuk aturan tetapnya masih disusun oleh Direktorat APK

16 Maret

(676) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM

Dari:
Achmad Taufik (Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM)
Pertanyaan:
Dengan hormat, saya peserta Diklat PPAKP Angk.XII Kelas B Tahun 2008 di Hotel Sheraton Jakarta, dari hasil pengumuman saya telah dinyatakan lulus tetapi sampai saat ini saya belum menerima Sertifikatnya, saya tanya ke teman2 lainnya baik yang di Jakarta maupun di luar Jakarta mereka telah menerimanya. Oleh karena itu saya ingin informasi keberadaan sertifikat saya itu sebagai bahan/dibutuhkan untuk data kepegawaian, mohon bantuan dan terima kasih. 
Jawaban:
Sertifikan Kelulusan PPAKP Angkatan XII untuk peserta dari Departemen Hukum dan Ham telah disampaikan ke Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Ham, Jl Rasuna Said kav 6-7, Kuningan Jakarta Selatan dan sudah diterima oleh staff TU Sekjen yaitu Bapak Soemarno tanggal 17-3-2009. Untuk saudara Achmad Taufik Nomor Sertifikat saudara adalah PPA.DIKLAT.XII.2008.35 dengan Satker Itjen.
</p>

19 Maret

(677) update sakpa 10 tingkat E1

Dari:
narita (jl.angkasa)
Pertanyaan:
saya ingin bertanya.. kira2 kapan sakpa 10 untuk tingkat Eselon I di upload.. mohon dijawab secepatnya terima kasih !
Jawaban:
Aplikasi SAPPA-E1 Versi 01.2 tanggal 26 April 2010 telah ditayangkan di website www.perbendaharaan.go.id pada tanggal 27 April 2010.

(679) integrasi sakpa dan spm 2010

Dari:
taufik effendi (bapemas dan pemdes kab. pacitan)
Pertanyaan:
ijin bertanya... saya mengalami ksulitan ketika mencoba mengintegrasikan Aplikasi SPM 2010 dengan Sakpa 2010. sebelumnya soft copy pagu dipa dari KPPN Pacitan telah saya copy ke folder aplikasi.pada mulanya saya mencoba melakukan set up direktori pada menu data base, yang kemudian saya coba integrasikan kedua program aplikasi tersebut di atas, dengan menghubungkan dengan tabel dipa.  setelah set up selesai, kemudian log off. selanjutnya saya login dengan user atas nama saya sendiri. kemudian, saya buka menu anggaran>dipa. ternyata daftar dipa untuk satker saya tidak nampak. saya mohon bantuannya, bagaimana mengatasi permasalaha ini? atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Jawaban:
Untuk yang integrasi database di menu admin table dipa dan Spm diarahkan ke C:\aplikasispm2010\db. Untuk referensi diarahkan ke ‘ C:\sakpa10\ref\ ‘, untuk Transaksi diarahkan ke :’c:\sakpa10\trn’. Pastikan Data SPM sudah dilakukan proses catat nomor SP2D dan load master. Namun demikian proses integrasi kurang disarankan pada aplikasi SAK, sebaiknya gunakan Fasilitas Copy data DIPA atau Copy Data SPM dari menu utility SAKPA. Data DIPA yang bisa di copy hanya berlaku untuk dipa Awal, tidak berlaku untuk DIPA revisi

(680) Pencatatan Piutang

Dari:
iz irene farah zubaida (Kramat Raya 172 Jakarta Pusat)
Pertanyaan:
Pada tahun 2010, Pada Kemendag (BA 090) terdapat Satuan Kerja yang mendapat kode Bagian Anggaran tersendiri yaitu BA 108, dengan demikian, pelaporannya pada tahun 2010 sudah tidak menjadi satu (tidak digabung) dengan Kemendag. Dalam Neraca Satker tersebut masih terdapat aset seperti UP, persediaan, piutang dan aset tetap. Pertanyaan: 1. Untuk Aset Tetap, untuk pengalihan aset perlu mendapat izin Menteri Keuangan tentang penghapusan BMN dari Daftar Pengguna Barang terkait adanya pengalihan status penggunaan BMN kepada pengguna Barang lainnya (PMK 96 tahun 2007)? 2. Untuk piutang, mekanisme pengalihannya bagaimana? apakah cukup dengan BAST atau prosedur lainnya? karena hal tersebut tidak diatur dalam Bultek 06, maupun PSAP. yang ada hanya pengalihan penagihan, penghapusbukuan dan penghapustagihan, yang ketiganya karena kesulitan penagihan; bukan karena pengalihan pencatatan. 3. Untuk persediaan, pengalihan pencatatanya kepada satker dengan BA tersendiri tersebut (sebagai lembaga), apakah dengan mekanisme BAST atau yang lain? Terima kasih atas bantuannya   Hormat Kami, Iz Irene FZ  
Jawaban:
Pengalihan Aset Tetap dari BA 090 kepada BA 108 harus mengacu pada PMK 96 Tahun 2007. BA 090 mengajukan permohonan pengalihan status pengguna barang kepada DJKN selaku Pengelola Barang setelah ada surat izin dari DJKN, maka asset teap/piutang/persediaan dapat menjadi milik BA 108.
Buatkan BAST dari BA 090 kepada BA 108 sebagai dasar pencatatan.
Pengalihan Piutang dengan …….
Pengalihan Persediaan cukup dengan BAST.

</p>

22 Maret

(681) KPPN Banyuwangi

Dari:
ferdi (KPPN Banyuwangi)
Pertanyaan:
kpd narasumber Yth .. saya hanya mau menanyakan dimana sy bisa dapatkan modul2/literatur yang mengatur secara teknis tentang SAKPA guna menambah pengetahuan saya mengenai  sistim akuntansi keuangan yang dikelola oleh satuan kerja ..tks
Jawaban:
yth. sdr ferdi
di banyuwangi

Modul-modul/literatur tentang SAKPA

Untuk mendapatkan modul-modul/literatur yang mengatur secara teknis
tentang SAKPA, maka dapat diunduh pada www.perbendaharaan.go.id atau
dapat menghubungi KPPN/Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat.

terima kasih

(682) Validasi III

Dari:
EDI P (KPPN Purwakarta)
Pertanyaan:
bagaimana perlakuan terhadap SPM IB mengingat pada SPM-IB tidak terdapat kode jenis kewenang,cara penarikan, subkegiatan dll,apakah validasi merah bisa diabaikan??
Jawaban:
Untuk mengetahui informasi mengenai rangking /peringkat masing-masing Satker dalam kedisiplinan Rekonsiliasi SAKPA serta kriteria yang menjadi tolok ukur dalam menentukan peringkat agar menghubungi KPPN Semarang II sebagai mitra satuan kerja STAIN Salatiga.

(683) password aplikasi TSA (forecasting)

Dari:
kemal (Jl. Raya Cibabat No. 331 Cimahi)
Pertanyaan:
Mohon informasi user login dan password untuk aplikasi forecasting. Terima kasih
Jawaban:
Pada waktu pertama masuk aplikasi, pakai user 01 dan password tsa. Kemudian masuk ke menu setting dan isi identitas satker, pejabat dan petugas. setelah diisi semua, satker akan memiliki user dan password baru yaitu sesuai dengan isian pada menu petugas.

23 Maret

(688) Imogiri,bantul,yk

Dari:
nia sari (Imogiri,bantul,yk)
Pertanyaan:
peraturan yang berkaitan dengan rekonsiliasi sakpa dan sau apa saja y? tolong kirimkan per 36/PB/2009
Jawaban:
Agar data akuntansi yang dihasilkan/dilaporkan dalam Laporan Keuangan SAI dan SA-BUN dapat diandalkan perlu dilakukan prosedur rekonsiliasi. Prosedur Rekonsiliasi untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data akuntansi. Prosedur Rekonsiliasi dituangkan didalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum.
Bagi pihak-pihak yang memerlukan, dapat meng-akses melalui Pusat Bantuan pada website Perbendaharaan (www.perbendaharaan.go.id) atau menghubungi KPPN mitra satker.
</p>

25 Maret

(693) STAIN Kudus / Jl. Conge Ngembalrejo Bae Kudus

Dari:
Akang_Tikno (STAIN Kudus / Jl. Conge Ngembalrejo Bae Kudus)
Pertanyaan:
Saat posting selalu muncul fatal error. Apa yg belum terupdate ya???
Jawaban:
Biasakan untuk melakukan proses pack data dan reindex data, setiap melakukan restore data, posting ulang, penerimaan ulang.  Update aplikasi SAKPA10 dengan minimal  versi 1.3a tanggal 20 April 2010 (ada di www.perbendaharaan.go.id). Update aplikasi SAKPA terbaru versi 1.4 tanggal 1 Juni 2010 yang segera akan di unggah di website.

(694) aplikasi perencanaan kas

Dari:
karina (Departemen Kehutanan)
Pertanyaan:
selamat siang bapak/ ibu, saya mau menanyakan, dimanakah saya dapat mengunduh aplikasi perencanaan kas yang akan digunakan pada sosialisasi perencanaan kas bertempat di KPPN Jakarta III pada hari senin tanggal 29 Maret 2010. terima kasih sebelumnya.   hormat saya, karina
Jawaban:
Aplikasi yang saat ini tersedia ada dua yaitu aplikasi untuk Perkiraan Penarikan Dana Bulanan (Aplikasi RKAKL- Peran- POK) dan Aplikasi untuk Perkiraan Penarikan Dana Harian (Aplikasi AFS). Aplikasi RKAKL-Peran-POK dapat di download di website www.anggaran.depkeu.go.id. Setelah membuka halaman depan masuk ke fitur downloud, pilih aplikasi, dan klik aplikasi RKAKL 2010. Untuk aplikasi AFS dapat diminta ke KPPN Jakarta III.

(695) jl. tentara pelajar no. 1 bogor

Dari:
yerry (jl. tentara pelajar no. 1 bogor)
Pertanyaan:
kalau untuk upah harian lepas pemeliharaan kebun sebaiknya menggunakan akun berapa, atas perhatiannya diucapkan teriam kasih
Jawaban:
Upah harian lepas pemeliharaan kebun menggunakan akun 523111 (Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan) yaitu pemeliharaan/perawatan halaman/taman gedung/kantor agar berada dalam kondisi semula, yang nilainya tidak memenuhi syarat kapitalisasi suatu aset atau ke dalam akun 521111 (Keperluan Sehari-hari Perkantoran)

(696) Mahasiswa Maksi Undip

Dari:
Johar Arifin (Mahasiswa Maksi Undip)
Pertanyaan:
Bagaimana perlakuan aset pemerintah pusat yang ada di daerah dan dimanfaatkan pemda?
Jawaban:
Aset Tetap Pemerintah Pusat yang ada di daerah dan dimanfaatkan Pemda sepanjang belum ada serah terima atas Aset milik Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah maka tetap merupakan Aset milik Pemerintah Pusat. Sehingga pencatatannya masih dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

</p>

(697) mana aplikasi SAPPAW DK 2010

Dari:
karyanto (Dinsosnakertrans Kab. Nganjuk)
Pertanyaan:
Untuk pelaporan SAI ke KPPN pakai aplikasi sakpa 2010 namun nanti untuk pelaporan ke Tk. Prop. yg th 2009 pakai SAPPAW-DK, nah untuk th.2010 ini laporan ke prop. apa mash. pakai SAPPAW-DK th. 2009, klo ada aplikasi yg th 2010 mohon dikirm terima kasih
Jawaban:
Aplikasi SAPPAW versi 1.1 sudah di unggah di website (ada di www.perbendaharaan.go.id).Update aplikasi SAPPAW versi 1.2 tanggal 1 Juni 2010 yang segera akan di unggah

26 Maret

(698) Pembebanan Materai

Dari:
abdullah sani (KPPN Tanjung Pandan)
Pertanyaan:
terimakasih, saya Kasi PB,yang ingin saya tanyakan dalam pembebanan materai, pada saat satuan kerja mengajukan penggantian pembelian materai dengan uraian dalam SPTB pembelian materai,oleh kepala seksi Vera diminta ganti dengan uraian penggunaan materai dengan alasan materai adalah surat berharga (disamakan dengan uang) sehingga pada saat pembelian tidak dapat diganti, dianggap sebagai saldo kas dalam bentuk materai,penggantian hanya pada saat penggunaan pertanyaan saya: 1. untuk bendaharawan setiap pengeluaran uang harus diminta penggantian ke KPPN,kalau penggantian materai dilaksanakan pada saat penggunaan...berarti LPJ tidak mencerminkan kondisi fisik kas sebenarnya? (imprest fund) 2. bukankah ada Akuntansi Persediaan, sehingga untuk persediaan materai bisa dimasukkan kedalam neraca? 3.untuk itu pada saat pengajuan ke KPPN apakah satker mengajukan sesuai dengan jumlah penggunaan materai ataukah pada saat pembelian materai langsung bisa diminta penggantian UP?
Jawaban:
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan. Sesuai dengan PP 24 Tahun 2005 pada PSAP 05 paragraf 10 disebutkan cakupan persediaan antara lain adalah pita cukai dan leges. Sesuai dengan substansinya, materai merupakan pajak yang dikenakan terhadap dokumen dimana dilakukan dengan cap fisik/cap pajak yang harus melekat pada dokumen untuk menunjukkan materai telah dibayarkan sebelum dokumen itu secara hukum efektif. Pembelian materai oleh Satuan Kerja sifatnya untuk berjaga-jaga atau persediaan apabila diperlukan penggunaan materai terhadap suatu dokumen. Apabila melihat pada sifatnya maka materai dapat dipersamakan dengan pita cukai dan leges dan dikategorikan sebagai persediaan.
Penggantian atas pengeluaran pembelian materai dapat dilakukan tanpa melihat penggunaannya. Selanjutnya materai tersebut diakuntasikan sebagai persediaan Satker. Dan pada akhir periode akuntansi dilakukan inventarisasi fisik untuk disajikan sebagai persediaan dalam neraca.

(699) Kementerian Ristek

Dari:
budi (Kementerian Ristek)
Pertanyaan:
Apakah SAI bisa digunakan di Sistem Operasi Windows 7 ?? Apakah ada aplikasi SAI yang versi LINUX ? karena sesuai dengan semangat mengggunakan IGOS di beberapa instnasi pemerintah terima kasih
Jawaban:
Untuk aplikasi SAI dapat diterapkan di komputer dengan SO Windows 7. Untuk computer LINUX sementara belum bisa diterapkan aplikasi SAI (belum pernah di ujicoba).

30 Maret

(702) KPPN Kudus

Dari:
KPPN Kudus - Operator Sakpa (KPPN Kudus)
Pertanyaan:
Kami sudah melakukan update Sakpa maupun Simak BMN 2010. sesuai prosedur yang diberikan termasuk pengiriman data saldo awal dan transaksi berjalan tahun anggaran 2010 di SIMAK BMN dan berhasil membentuk file di C:\BMNKPB\Lokal dengan nama file BMN015080300527336KD00.10A dst... Namun waktu kami lakukan peneriman data di sakpa10 melalui utility>terima saldo awal BMN dan penrimaan aset dari UAKPB (dengan lokasi C:\BMNKPB\lokal\) ada komentar : file pengiriman tidak ada... Karena tidak berhasil, kami ulang proses update lagi tapi masih juga hasilnya sama. Atas langkah yang saya lakukan, apakah ada yang  salah/kurang yang kami lakukan atas update aplikasi tersebut? Dengan sangat, kami mohon solusinya mengingat sudah saya coba berkali2 ulangi dan sempat ganti komputer masih saja belum berhasil terima data di Sakpa10 nya. Atas perhatian Bapak/Ibu kami sampaikan terima kasih.
Jawaban:
Untuk kepentingan rekonsiliasi internal  pastikan aplikasi SIMAK-BMN menggunakan versi Maret 2010 dan SAKPA minimal menggunakan versi 1.3a tanggal 20 April 2010. Untuk versi tersebut penerimaan data BMN, (versi tersebut bisa diunduh di www.perbendaharaan.go.id)

31 Maret

(704) KPP Pratama Samarinda

Dari:
wanda puswita (KPP Pratama Samarinda)
Pertanyaan:
Apakah bisa pengadaan brankas masuk kedalam program 01.01.20 kegiatan 0089 sub kegiatan 00273 akun 532111? moon bantuannya. klo tdk bisa harus masuk ke mana?
Jawaban:
Jawab:
Pengadaan brankas dibebankan pada akun 532111 (Belanja Modal Peralatan dan Mesin). Untuk penetapan kode program, kegiatan, dan subkegiatan dari transaksi tersebut agar dikonfirmasi ke Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan atau ke Ditjen Anggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar