Selasa, 26 Maret 2013

2011 DESEMBER 3


13 Desember

(2898) Jl.Jend.A.Yani No.8 Jayapura

Dari:
Demianus Manuaron (Kanwil DJPBN Provinsi Papua, Jl.Jend.A.Yani No.8 Jayapura)
Pertanyaan:
Penyelesaian UP thn lalu (2005) dari KPPN Fak-fak hingga saat ini blm di selesaikan karena satker yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi, KPPN maupun Kanwil telah menyurati satker dan Bupati Daerah setempat namun sama sekali tidak ada tanggapan. Mohon Petunjuk penyelesaiannya
Jawaban:
Permasalahan tersebut agar dilaporkan kepada perwakilan BPK setempat. Diharapkan BPK dapat melakukan audit atas permasalahan tersebut. Sisa UP dapat saja dihapuskan di pembukuan sepanjang diputuskan oleh BPK









(2899) Aplikasi GPP

Dari:
akhir nuryani (Taman Pejambon)
Pertanyaan:
Selamat Siang,  Saya menggunakan GPP update bulan nopember. Untuk uang lembur kenapa terdapat perbedaan antara rincian proses perhitungan dengan yang detail yang di print. Terutama untuk lemburan bulan oktober dan sebagian nopember. Mana yang harus saya gunakan sebagai acuan?Rincian proses perhitungan atau detail rekapitulasi. Mohon Petunjuknya. Terimakasih
Jawaban:
Harusnya tidak massalah sebab selama ini tidak ada satker lain yang komplain tentang perhitungan lembur, kalaupun aplikasi bermasalah tentu akan banyak yang komplain. Coba bapak ulangi lagi proses perhitungan lemburnya. Nomor yang lama dihapus, lalu dibuatkan lagi proses perhitungan lembur yang baru.








(2900) Taman Pejambon

Dari:
akhir nuryani (Taman Pejambon)
Pertanyaan:
Selamat Siang,  Saya menggunakan GPP update bulannopember. Untuk uang lembur kenapa terdapat perbedaan antara rincian proses perhitungan dengan yang detail yang di print. Terutama untuk lemburan bulan oktober dan sebagian nopember. Mana yang harus saya gunakan sebagai acuan?Rincian proses perhitungan atau detail rekapitulasi. Mohon Petunjuknya. Terimakasih
Jawaban:
Harusnya tidak massalah sebab selama ini tidak ada satker lain yang komplain tentang perhitungan lembur, kalaupun aplikasi bermasalah tentu akan banyak yang komplain. Coba bapak ulangi lagi proses perhitungan lemburnya. Nomor yang lama dihapus, lalu dibuatkan lagi proses perhitungan lembur yang baru.








(2901) Kelebihan Setoran UP Tayl

Dari:
Ma'mun Muldana (Jl. Mochamad Toha Kasturi Kab. Kuningan)
Pertanyaan:
Pada awal tahun 2011 KPPN Kuningan menerima setoran sisa UP Tayl (Tahun 2010) dari satker. dengan menggunakan satu setoran SSBP (satu NTPN), sebesar Rp.505.460,-. Dari sejumlah tersebut ternyata kelebihan  setor Rp.50.460. Setoran  seharusnya adalah Rp.455.000. Yang ditanyakan adalah solusi apa  yang harus diambil KPPN (dalam hal ini pada masing-masing seksi yang terkait menangani kelebihan sisa UP tersebut yaitu Seksi Bendum/Persepsi dan Seksi Vera). Dan perauran mana yang dipergunakan untuk penyelesaian kelebihan sisa UP Tayl tersebut. Terima kasih atas perhatian dan penjelasannya.
Jawaban:
Agar berpedoman pada Perdirjen Perbendaharaan No. PER-61/PB/2009.

(2902) Jl. Mochamad Toha Kasturi Kab. Kuningan

Dari:
Mamun Muldana (Jl. Mochamad Toha Kasturi Kab. Kuningan)
Pertanyaan:
Pada awal tahun 2011 KPPN Kuningan menerima setoran sisa UP Tayl (Tahun 2010) dari satker. dengan menggunakan satu setoran SSBP (satu NTPN), sebesar Rp.505.460,-. Dari sejumlah tersebut ternyata kelebihan  setor Rp.50.460. Setoran  seharusnya adalah Rp.455.000. Yang ditanyakan adalah solusi apa  yang harus diambil KPPN (dalam hal ini pada masing-masing seksi yang terkait menangani kelebihan sisa UP tersebut yaitu Seksi Bendum/Persepsi dan Seksi Vera). Dan perauran mana yang dipergunakan untuk penyelesaian kelebihan sisa UP Tayl tersebut. Terima kasih atas perhatian dan penjelasannya.
Jawaban:
Agar berpedoman pada Perdirjen Perbendaharaan No. PER-61/PB/2009.

(2903) KPPN Bojonegoro

Dari:
Gobel Fajrin (KPPN Bojonegoro)
Pertanyaan:
Akun 411111, 411112, 411119 merupakan akun pusat, tetapi Aplikasi Vera11 tidak dapat menangkap akun tersebut saat muncul di daerah. Mohon agar Aplikasi Vera11 dapat menangkap akun tersebut saat muncul di daerah untuk meningkatkan kualitas LKPP. Terima kasih
Jawaban:
Kebenaran dan kelengkapan validasi akun pusat sangat tergantung pada referensi akun pusatnya. Sampai saat ini tim aplikasi belum menerima tambahan akun pusat dari DAPK. Akan dikoordinasikan dulu dengan DAPK. Terima kasih masukannya.








(2904) Jurnal Penyesuaian UP

Dari:
LELI TRIANA (KPPN Malang)
Pertanyaan:
1. Mohon pencerahannya, apakah menu di aplikasi vera 'jurnal penyesuaian UP' bisa digunakan untuk UP yang lebih disetor dan tidak diminta lagi? 2. Berkaitan dengan update aplikasi Vera versi 2.3. tanggal 3 Desember 2011, untuk menu Transaksi, Daftar Sispen MPN, tidak mencantumkan kode satker apabila kita hanya memanggil kode akunnya. tidak seperti versi terdahulu yang mana kami bisa mengecek kebenaran pengisian kode satker berdasarkan uaraian satuan kerjanya. demikian atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan terimakasih
Jawaban:
1. Pada dasarnya jurnal penyesuaian UP bisa digunakan untuk transaksi-transaksi terkait dengan penyesuaian Kas di Bendahara Pengeluaran

2. Sudah ada update terbaru versi 2.4b

(2905) kudus

Dari:
bbgesant (kudus)
Pertanyaan:
bagaimana ketentuan pemberian SPPD lunsum? dan dimanakah saya dapat menemukan ketentuan atau aturan tersebut? apakah diperlukan bukti pembayaran kuitansi dan bukti lainnya? Misalnya perjalanan dinas keluar daerah selama 3 hari dengan sistem lunsum (paket)
Jawaban:
Ketentuan tentang pemberian SPPD Lumpsum dapat dilihat pada PMK Nomor 45/PMK.05/2007 tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap. Sesuai pasal 18 PMK Nomor 45/PMK.05/2007 disebutkan bahwa pejabat/pegawai yang melakukan perjalanan dinas wajib menyampaikan dokumen pertanggungjawaban biaya (harus lampirkan bukti pembayaran).






(2906) Perjalanan Dinas

Dari:
rifqi (KPU)
Pertanyaan:
Selamat Sore, saya mau tanya tentang perjalanan dinas Apakah boleh melakukan perjalanan dinas luar kota pada hari Sabtu sampai dengan selasa dimana pada hari sabtu dan minggu merupakan hari libur. terima kasih
Jawaban:
Dalam PMK Nomor 45/PMK.05/2007 tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap belum mengatur tentang perjalanan dinas ke luar kota yang dilakukan pada hari libur , artinya perjalanan dinas boleh dilakukan hari apa saja termasuk hari libur sepanjang bukti-bukti perjalanan dapat dipertanggungjawabkan.





(2907) HUKUM DAN HAM

Dari:
budi (HUKUM DAN HAM)
Pertanyaan:
bagaimana menginstal spm 2012 di windows 64 bit ?
Jawaban:
Dengan cara klik kanan file installer lalu pilih 'Run as administrator'

(2908) Retur SP2D

Dari:
Mukti (Satker PIP Kota Tangerang)
Pertanyaan:
Ada beberapa BKM (Badan Keswedayaan Masyarakat) yg sampai saat ini belum menerima dana BLM karena kesalahan no rekening pada daftar SP2D,, apakah sudah ada surat retur dari pihak BRI? karena jika sudah ada akan kami buat klarifikasinya.   Thx...
Jawaban:
Kewenangan memberikan informasi tentang SP2D yang diretur oleh Bank Operasional I (BO I) ada  di KPPN dimana Saudara mengajukan SPM, jadi sebaiknya Saudara berkoordinasi dengan Satker Saudara dan bisa menanyakan langsung kepada petugas di KPPN tersebut.



(2909) Dosen PNS Narasumber bagi Mahasiswa yang di Kampus Sendiri

Dari:
omar mukhtar (Kementerian Agama)
Pertanyaan:
Selamat siang perbendaharaan, mohon info bolehkah dosen PNS menjadi narasumber workshop bagi mahasiswa di Kampus tempat dia mengajar dan dibayarkan dengan MAK 522115?
Jawaban:
Diperbolehkan sepanjang memenuhi kapabilitas dan benar-benar dalam acara workshop.

(2910) LKPP

Dari:
Dara (LKPP)
Pertanyaan:
Untuk perencanaan kas 2012 kami harus menggunakan AFS 2011 atau akan ada AFS untuk TA 2012? jika ada, kapan aplikasi tersebut tersedia? terimakasih
Jawaban:
Untuk perencanaan kas TA 2012 tidak menggunakan
AFS 2011 tetapi akan ada update AFS yang terintegrasi
dengan aplikasi Rencana Penyerapan Anggaran



(2911) Pagu ganda akibat DIPA Revisi

Dari:
Ah. Santoso (KPPN Lubuk Sikaping)
Pertanyaan:
Yth. Bpk/Ibu Penanggung Jawab Helpdesk Perbendaharaan Kami menghadapi masalah duplikasi data pagu atas DIPA Revisi. Sedikit kami beri gambaran bahwa melalui aplikasi Vera KPPN, hasil validasi I (rekonsiliasi internal ringkasan) menunjukkan perbendaan data antara rupiah d_pagu dengan rupiah GL. rupiah d_pagu menunjukkan jumlah yang benar sementara rupiah GL menunjukkan angka double. Hal ini berdampak pada saat rekonsiliasi pagu antara SAI dan SAU yang menunjukkan status data : Tidak Sama. Mohon perkenannya agar diberikan solusi yang tepat sehingga LKPP yang kami susun benar-benar valid demi tercapainya laporan keuangan yang WTP. Atas solusi yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Lubuk Sikaping, 13 Desember 2011 Hormat kami Ah. Santoso
Jawaban:
Masalah duplikasi pagu pada data SAU umumnya disebabkan oleh karena transfer pagu yg dilakukan di KPPN tidak lengkap dan atau tidak urut. Solusinya silahkan hapus pagu revisinya kemudian transfer ulang ADK pagunya secara urut dan lengkap lalu posting ulang




(2912) Perindag Jateng Jl.Pahlawan No. 4 Semarang

Dari:
Antonius Tri Puji Haryoko (Perindag Jateng Jl.Pahlawan No. 4 Semarang)
Pertanyaan:
Yth Pengelola Helpdesk, kami bertanya terkait dengan proses pembayaran denda akibat rekanan tidak tepat waktu menyelesaikan kontrak, sehingga didenda. Apakah dipotong langsung saat penerbitan SPM atau harus bayar secara langsung, bagaimana prosedurnya? terima kasih.
Jawaban:
Prosedur pembayaran denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan kedua cara tersebut dapat ditempuh sepanjang menggunakan kode akun dan besaran denda sesuai dengan yang disepakati dalam kontrak.




14 Desember

(2913) pencatatn persediaan

Dari:
ria (salemba no 28)
Pertanyaan:
apakah belanja barang non operasional mata anggaran 521219 bisa diinput sebagai barang persediaan di aplikasi persediaan
Jawaban:
Sepanjang pengeluaran tersebut menghasilkan persediaan maka dapat diinput dalam aplikasi persediaan.





(2914) Kemenag Kab. madiun

Dari:
Asikun Nasit (Kemenag Kab. madiun)
Pertanyaan:
Tahun 2011 Satuan Kerja Kami terdapat 6 DIPA dengan Nomor SP sama namum Bagian Anggarannya Beda, dalam pelaksanaan Anggaran kami masih menggunkan satu orang bendahara Pengeluaran, apakah itu sesuai dengan peraturan? Sesuai Konsep DIPA Th. 2012 bahwa Kantor Kami juga mendapatkan 6 DIPA, Namun dalam DIPA tersebut Kode Satker Beda dan Kode DIPA juga Beda? mohon penjelasan apakah bendahara pengeluaran bisa jadi satu?
Jawaban:
Idealnya satu DIPA dijabat oleh oleh satu bendahara pengeluaran, namun tidak tertutup kemungkinan seorang bendahara pengeluaran menjabat beberapa DIPA sepanjang ada surat keputusan penunjukan dari KPA.









(2915) download aplikasi

Dari:
Rian (makassar)
Pertanyaan:
kenapa aplikasi revisi GPP satker kok diunggah dengan format FTP, kami sulit mengunduh...ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/aplikasi_instansi/2011/Aplikasi_GPP/20111125/ kami sulit mengunduh
Jawaban:
Penggunaan FTP adalah kebijakan dari Subdit Komunikasi Data Ditjen Perbendaharaan, kami tidak bisa merubahnya, kalaupun bapak ada kesulitan dalam mendownload, dapat meminta langsung ke KPPN mitra kerja










(2916) makassar

Dari:
Rian (makassar)
Pertanyaan:
kenapa aplikasi revisi GPP satker diunggah dengan format FTP, kami sulit mengunduh...ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/aplikasi_instansi/2011/Aplikasi_GPP/20111125
Jawaban:
Penggunaan FTP adalah kebijakan dari Subdit Komunikasi Data Ditjen Perbendaharaan, kami tidak bisa merubahnya, kalaupun bapak ada kesulitan dalam mendownload, dapat meminta langsung ke KPPN mitra kerja










(2917) Pengajuan SPM

Dari:
Muliadin, SH (Pengadilan Agama Tarutung/Jl.Raja Johanes Hutabarat No.51 Tarutung)
Pertanyaan:
1.Apakah SPM-LS untuk Pemeliharaan Gedung sebesar 1.5 Juta harus pakai kontrak atau hanya cukup dengan kwitansi sesuai Perpres 54 tahun 2010 Tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah? 2.Apakah Belanja daya dan jasa(Tel, Air dan Listrik) juga bisa di SPM-LS kan Ke Rekening Bendahara Kantor?
Jawaban:
1. Sesuai pasal 55 ayat (3) Perpres 54/2010  disebutkan bahwa tanda bukti perjanjian kuitansi digunakan untuk  pengadaan barang/jasa yang nilainya sampai dengan 10 juta, sehingga untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai 1.5 juta cukup dengan kuitansi.

2. Sesuai pasal 1 ayat (8) PMK 134/PMK.06/2005  dinyatakan bahwa SPM LS adalah SPM yang dikeluarkan oleh PA/Kuasa PA kepada pihak ketiga atas dasar perikatan atau surat keputusan,  Sedangkan SPM LS kepada bendahara pengeluaran hanya untuk belanja pegawai/perjalanan, dari aturan tsb jelas bahwa pengajuan LS untuk belanja daya dan jasa harus melalui pihak ketiga.




(2919) Asuransi

Dari:
Taufan Mudihartono (Universitas Jember)
Pertanyaan:
Apakah pembayaran Asuransi Mahasiswa yg dilaksanakan Pihak Penyedia Jasa, Menggunakan Akun 57, karena kami memang menggarkan di Akun tersebut.
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, namun kami belum mengetahui dasar hukum pengaturan pemberian asuransi bagi pihak mahasiswa. Apabila memang pengeluaran tersebut digunakan untuk mengatasi risiko sosial bagi mahasiswa maka akan lebih baik apabila penerima manfaatnya kepada mahasiswa yang bersangkutan.








(2920) No Gaji terhapus dari GPP Satker

Dari:
ujang.tamyid (Universitas Indonesia, Depok)
Pertanyaan:
Yth. Tim Helpdesk Perbendaharaan Mohon bantuan Bapak untuk dapat memberikan petunjuk apabila nomor gaji tahun yang berjalan terhapus dari aplikasi GPP Satker, misalnya No. Gaji Februari 2011, apa yang harus kami lakukan tanpa merubah data pegawai, berhubung periode feb 2011 s.d. des 2011 banyak sekali perubahannya. Terima kasih atas bantuan yang bapak berikan.   waassalam Ujang Tamyid
Jawaban:
Kalau data gaji yang hilang tersebut belum dilakukan proses mengindex, kami bisa membantu untuk mengembalikannya, bapak dapat mengirimkan folder DB ( dalam C:\dbgaij8)  ke gajikoe@gmail.com, akan kami coba bantu mengembalikannya









(2921) Universitas Indonesia, Depok

Dari:
ujang.tamyid (Universitas Indonesia, Depok)
Pertanyaan:
Yth. Tim Helpdesk Perbendaharaan Mohon bantuan Bapak untuk dapat memberikan petunjuk apabila nomor gaji tahun yang berjalan terhapus dari aplikasi GPP Satker, misalnya No. Gaji Februari 2011, apa yang harus kami lakukan tanpa merubah data pegawai, berhubung periode feb 2011 s.d. des 2011 banyak sekali perubahannya. Terima kasih atas bantuan yang bapak berikan.   waassalam Ujang Tamyid
Jawaban:
Kalau data gaji yang hilang tersebut belum dilakukan proses mengindex, kami bisa membantu untuk mengembalikannya, bapak dapat mengirimkan folder DB ( dalam C:\dbgaij8)  ke gajikoe@gmail.com, akan kami coba bantu mengembalikannya









(2922) Permintaan daftar bank persepsi

Dari:
Fakhrur Rozy (Bank BRI)
Pertanyaan:
Mohon diberitahukan daftar Bank persepsi di KPPN Jakarta 1,2,3,4,5,6.Sekian dan terima kasih atas bantuannya.
Jawaban:
Segera akan kami email, lihat lampiran (sheet 1)

15 Desember

(2923) KPPN Tanjungbalai

Dari:
wahyu (KPPN Tanjungbalai)
Pertanyaan:
Yth. Helpdesk Admin Mohon pencerahan terkait honor untuk instruktur bimtek, dalam SBU 2009 dan 2010 terdapat honor untuk instruktur namun pada SBU 2011 dan 2012 sudah tidak ada lagi, jika dilaksanakan bimtek dengan instruktur dari internal kantor apakah dapat diberikan honor instruktur dan berapa besarannya? Jika tidak maka yang sesuai diberikan honor apa? Terimakasih
Jawaban:
"Dalam SBU 2009 dan 2010 terdapat honor instruktur, namun pada tahun 2011 dan 2012 bernama honor narasumber. Honorarium narasumber diberikan kepada menteri/pejabat setingkat menteri/pejabat negara lainnya dan pegawai negeri yang memberikan informasi kepada pegawai negeri lainnya/masyarakat. Honorarium narasumber pegawai negeri dapat diberikan dengan ketentuan : a) berasal dari luar unit eselon I penyelenggara; b) berasal dari unit eselon I penyelengara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari unit eselon I lainnya/masyarakat."

(2924) sertifikat PPAKP XII tahun 2009

Dari:
cici (KLH)
Pertanyaan:
mau nanya soal sertifikat PPAKP angk XII thn 2009 apakah sdh duterima KLH atau belum, soalnya sampai sekarang sy belum nerima sertifikatnya, dimanakah sekarang sertifikat itu berada. trims, atas penjelasannnya.
Jawaban:
Untuk sertifikat PPAKP sudah dikirim ke Sekretariat Jenderal masing-masing Kementerian.Harap mengecek ke sekretariat jenderal saudara



(2925) Jl. D.I. Panjaitan No. 10 Banjarmasin

Dari:
Mohamad Rusydi (Jl. D.I. Panjaitan No. 10 Banjarmasin)
Pertanyaan:
Apa tindakan KPPN bagi satker mitra kerja yang nyata-nyata menerima hibah langusung dari Pemda, tetapi tidak mau menyelesaikan pertanggungjawaban/proses pengesahan hibahnya meski kepada satker tersebut telah disosialisasikan mengenai ketentuan hibah. Terima kasih atas saran dan petunjuk Anda.
Jawaban:
Sampai sekarang kita belum menentukan secara detil jenis sanksi yang akan diberikan. Namun dalam draft Perubahan PMK 255/PMK.05/2010 dinyatakan bahwa apabila terjadi ineligible dalam proses pelaksanaan kegiatan hibah tersebut, atas kerugiaannya tidak akan ditanggung oleh Pemerintah. Perlu KPPN sampaikan juga bahwa hibah yang tidak disahkan berpotensi menjadi temuan BPK dan akan berpengaruh terhadap opini.








(2926) Tindakan KPPN bagi Satker yang Tidak Mengesahkan Realisasi Hibah Langsung Tunai

Dari:
Mohamad Rusydi (Jl. D.I. Panjaitan No. 10 Banjarmasin)
Pertanyaan:
Apa tindakan KPPN bagi satker mitra kerja yang nyata-nyata menerima hibah langusung dari Pemda, tetapi tidak mau menyelesaikan pertanggungjawaban/proses pengesahan hibahnya meski kepada satker tersebut telah disosialisasikan mengenai ketentuan hibah. Terima kasih atas saran dan petunjuk Anda.
Jawaban:
Sampai sekarang kita belum menentukan secara detil jenis sanksi yang akan diberikan. Namun dalam draft Perubahan PMK 255/PMK.05/2010 dinyatakan bahwa apabila terjadi ineligible dalam proses pelaksanaan kegiatan hibah tersebut, atas kerugiaannya tidak akan ditanggung oleh Pemerintah. Perlu KPPN sampaikan juga bahwa hibah yang tidak disahkan berpotensi menjadi temuan BPK dan akan berpengaruh terhadap opini.








(2927) Persetujuan Rekening Hibah

Dari:
Mohamad Rusydi (Jl. D.I. Panjaitan No. 10 Banjarmasin)
Pertanyaan:
Di KPPN Banjarmasin ada satker yang baru mengurus  register hibahnya awal desember 2011 setelah KPPN melakukan sosialisasi mengenai hibah. Namun, realisasi hibahnya pada dasarnya sudah terlaksana sejak awal tahun 2011 dan menggunakan rekening bendahara pengeluaran. Apakah masih diperlukan ijin pembukaan rekening ke kantor pusat DJPBN ?
Jawaban:
Seharusnya rekening yang digunakan untuk menampung dana hibah tidak ditaruh dalam rekening Bendahara Pengeluaran (ditempatkan di rekening terpisah). Atas penggunaan rekening tersebut baru kemudian dimintakan ijin rekening. Namun apabila dana hibah ditempatkan di rekening Bendahara Pengeluaran dan dananya sudah digunakan semua maka tidak diperlukan kembali ijin rekeningnya.







(2928) Kontrol Aplikasi terhadap Akun-akun Khusus

Dari:
Mohamad Rusydi (Jl. D.I. Panjaitan No. 10 Banjarmasin)
Pertanyaan:
Pada aplikasi Vera, kontrol penggunaan akun khusus oleh KPPN daerah telah terakomodir. Namun, berdasarkan hasil penelitian kami serta hasil rakor APK dan disseminasi di Jogja ternyata masih banyak yang belum terakomodir (misalnya: 814112, 824113, 814117, 824117, 814118, 824118, dll). Kami telah mengusulkan hal ini ke pihak DSP, tetapi DSP belum bisa merealisasikannya dikarenakan belum ada permintaan/konfirmasi dari Dit. APK. Mohon akun-akun khusus yang belum terakomodir dalam aplikasi vera bisa terakomodir secara lengkap agar bisa meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi.
Jawaban:
Terima kasih atas masukannya. Kami sedang menyusun konsep peraturan untuk merestrukturisasi akun non anggaran agar tidak terjadi kesimpangsiuran penggunaannya.








(2929) RSUD Mamuju

Dari:
hermansyah (RSUD Mamuju)
Pertanyaan:
Saatrekon internal antara SAKPA dan SIMAK, nampak kegiatan belum disesuaikan pada rupiah SIMAK dan si SAKPA tidak ada, bagaimana menyesuaikan hasil rekon SIMAK dan SAKPA
Jawaban:
Pada aplikasi SAKPA 2011, perekaman Revisi DIPA masih harus direkam secara manual, belum ada fasilitas copy Revisi DIPA dari aplikasi SPM ke aplikasi SAKPA 2011. Terima kasih atas usulannya, akan kami pertimbangkan.





(2930) Dimana jawaban pertanyaan helpdesk ?

Dari:
Staff Aklap Jkt (Jl.Otista Raya 53-55 Jaktim)
Pertanyaan:
Ass. Saya mau bertanya saja, jika kami sudah mengirim surat melalui pusat bantuan tentang permasalahan yang ada di kantor dengan harapan bisa mendapatkan solusi, dimana kami bisa melihat jawaban dari pertanyaan kami? Karena saya lihat di forum hanya ada pertanyaan saja tp tidak ada jawabannya. Jika boleh saya usul, sebaiknya utk permasalahan yang ada di tiap2 kantor agar jawaban langsung di tampilkan sehingga jika dari kantor lain di daerah (KPPN/Kanwil) punya permasalahan yg sama bisa mendapat jawaban dan  solusi dari kantor lain yg sudah terlebih dahulu bertanya sehingga tidak harus menunggu. Atau mungkin bisa juga memberi jawaban langsung ke alamat e-mail ybs. Terimakasih.
Jawaban:
Saudara bisa melihat jawaban pertanyaan helpdesk pada webe perbendaharaan dengan cara : masuk ke webe perbendaharaan terus pilih pusat bantuan terus pilih dan klik pertanyaan dan jawaban pilih dan klik pertanyaan dan jawaban yang Saudara kehendaki, demikian selamat mencoba.









(2931) Jl.Otista Raya 53-55 Jaktim

Dari:
Staff Aklap Jkt (Jl.Otista Raya 53-55 Jaktim)
Pertanyaan:
Ass. Saya mau bertanya saja, jika kami sudah mengirim surat melalui pusat bantuan tentang permasalahan yang ada di kantor dengan harapan bisa mendapatkan solusi, dimana kami bisa melihat jawaban dari pertanyaan kami? Karena saya lihat di forum hanya ada pertanyaan saja tp tidak ada jawabannya. Jika boleh saya usul, sebaiknya utk permasalahan yang ada di tiap2 kantor agar jawaban langsung di tampilkan sehingga jika dari kantor lain di daerah (KPPN/Kanwil) punya permasalahan yg sama bisa mendapat jawaban dan  solusi dari kantor lain yg sudah terlebih dahulu bertanya sehingga tidak harus menunggu. Atau mungkin bisa juga memberi jawaban langsung ke alamat e-mail ybs. Terimakasih.
Jawaban:
Saudara bisa melihat jawaban pertanyaan helpdesk pada webe perbendaharaan dengan cara : masuk ke webe perbendaharaan terus pilih pusat bantuan terus pilih dan klik pertanyaan dan jawaban pilih dan klik pertanyaan dan jawaban yang Saudara kehendaki, demikian selamat mencoba.









16 Desember

(2932) Jl. Pitu Ina No.7 Karpan Ambon

Dari:
Ivan Sichy Sanjaya (Jl. Pitu Ina No.7 Karpan Ambon)
Pertanyaan:
Apakah pembelian Ipad bisa dilakukan? Kalau bisa, pencatatan pada SIMKA BMN masuk dalam kategori barang apa? Terima Kasih
Jawaban:
Boleh sepanjang memang dibutuhkan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi kantor. Ipad lebih mendekati dimasukkan sebagai PDA (Alat Komunikasi Telepon).

(2933) Kemenkes

Dari:
Arya (Kemenkes)
Pertanyaan:
Saya mau menanyakan mengenai hak-hak apa saja bagi   seorang peserta Diklat (5 hari). Apakah benar hanya mendapat 30%. Lalu berapa sebenarnya Besaran Transport ke wilayah Bogor? Thanks ats bantuannya.
Jawaban:
Seorang peserta diklat hanya berhak atas uang transport dan uang harian, sedangkan uang akomodasi dan konsumsi biasanya dikelola oleh panitia diklat, besarnya uang transport dan uang harian sesuai dengan standar biaya umum yang berlaku.

(2934) kanwil DJPBN Makassar

Dari:
mustamin.mustafa (kanwil DJPBN Makassar)
Pertanyaan:
Pagu dobel KPPN Pare-Pare dan KPPN Majene mohon petunjuk
Jawaban:
Pertanyaan Saudara kurang jelas, kami tidak bisa menangkap maksud pertanyaan Saudara, jadi kami persilahkan untuk mengulang pertanyaan dengan jelas.

(2935) Transfer data pagu dipa 2012 ke aplikasi spm

Dari:
Dian Silvia (Kankemenag Kota)
Pertanyaan:
Yth.. mohon penjelasan tentang tata cara import data pagu dipa 2012 ke aplikasi spm 2012. tolong di email. terima kasih
Jawaban:
Backup DIPA yang format filenya PDSP dimasukan ke aplikasi spm melalui menu Transfer Pagu dan Revisi

(2936) KPPN Surakarta Jl. Slamet Riyadi Surakarta

Dari:
Sugeng Hermanto (KPPN Surakarta Jl. Slamet Riyadi Surakarta)
Pertanyaan:
Pada aplikasi Vera tidak dapat mencetak Laporan Hasil Rekonsiliasi (LHR) per bulan. LHR tercetak secara kumulatif dari bulan sebelumnya sehingga untuk mencetak bulan mis: Nopember menjadi tidak efisien karena transaksinya akan diprint dari bulan Januari s/d bl permintaan serta akan membutuhkan kertas yang cukup banyak. Mohon dapat diperbaiki aplikasi vera yang dapat mencetak LHR sesuai kebutuhan bulan yang diperlukan.
Jawaban:
Pencetakan LHR mulai dari januari sebenarnya untuk memastikan semua data dari awal sampai akhir yang sudah pernah di rekonsiliasi tidak mengalami perubahan. Untuk cetakan LHR per periode tertentu bisa dipertimbangkan untuk menjadi opsi pada update aplikasi vera berikutnya

(2937) pembayaran doble

Dari:
dwi (kalimantan)
Pertanyaan:
Yth. Kantor Pembendaharaan Negara... Mohon Jawabannya, bagaimana solusinya apabila melakukan pembayaran 2x royalty negara pada nama kapal yang sama? apakah bisa dikompensasi atau diganti pembayaran royalty negara dengan nama kapal yang lain?
Jawaban:
Dalam UU no 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara
Bukan Pajak pasal 17 ayat (2) Dalam hal berdasarkan hasil
pemeriksaan terhadap wajib bayar untuk jenis penerimaan
negara bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 9
ayat (2) terdapat kelebihan pembayaran jumlah penerimaan
negara bukan pajak yang terutang, jumlah  kelebihan tsb.
diperhitungkan sbg pembayaran dimuka atas jumlah
penerimaan negara bukan pajak yang terutang wajib bayar
yang bersangkutan pada periode berikutnya.
Selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Direktorat PNBP
Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan

(2938) jl.al fatah tanah laut kalsel

Dari:
anisa (jl.al fatah tanah laut kalsel)
Pertanyaan:
setelah revisi karena adanya penghematan anggaran terdapat pagu minus dalam MAK 521119 Rp 6.941.003,00. Dalam satu kegiatan serta output yang sama MAK 521219 belum terealisasi Rp 7.200.000,00 tetapi SPM LS kami tidak bisa diterbitkan SP2Dnya oleh KPPN Pelaihari Kalsel dengan alasan bahwa dalam satu kegiatan tersebut ada pagu yang minus padahal sebelumnya kami sudah melakukan SSPB sejumlah dana minus tersebut diatas. kemudian hasil rekonsiliasi SAKPA jelas MAK 521219 belum terealisasi. mohon solusi secepatnya karena MAK 521219 adalah honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum dibayarkan, sementara SPM LS paling lambat tgl 19 Des 2011.
Jawaban:
Suatu Akun yang sudah dibuatkan SPM-nya dan sudah diterbitkan SP2D oleh KPPN secara otomatis Akun tersebut akan dikurangi oleh sistem (aplikasi) KPPN. Apabila bendahara menyetor kembali uang akun tsb (dengan blanko SSPB), maka setoran tsb tidak akan menambah pagu Akun yang sudah dicairkan itu. Pada kasus ini KPPN Pelaihari sudah benar tidak membayar, karena dana untuk pembayaran honor (Akun 521219) tsb sudah tidak tersedia (untuk menutupi minus akun 521119).

(2939) username dan password

Dari:
guntor negara (Kejari Teluk Kuantan)
Pertanyaan:
bagaimana kalau username dan pasword awal aplikasi sakpa 2011 tidak bisa dibuka lagi pak/buk ? tolong kasih solusi pak/buk sebab waktu rekonsiliasi dari bulan januari s/d nopember masih menggunakan username dan password yang sama.
Jawaban:
Masuk ke aplikasi SAKPA 2012, menggunakan userID dan password "admin". Masuk User Account kemudian klik Ubah pada setup lokasi satker yang dimaksud. Dari tampilan tersebut, dapat dilihat userID satker yang dimaksud. Atau dapat pula ditambahkan userID dan password untuk setup lokasi satker yang dimaksud.

(2940) GAJI TERLANJUR LEBIH DIBAYAR

Dari:
RAMLI BENSEH (lingk.C,gampong jojo,kec.mutiara timur,aceh,indo)
Pertanyaan:
Isteri saya CUT NURAIDA peg.Negeri  Puskesmas Ujong Rimba,Kec.Mutiara timur,Aceh, Indo. Sk Pensiun TMT 1 Oktober 2011. Gaji bersih  Aktif terlanjur dibayar dari Oktober s/d Desember 2011. hari ini waktu dia mau mengembalikan kekas daerah via bank seanyak yang tercantum dalam daftar gaji bersih yang dia terima ,kata petugas keuangan kantor bupati pidie pengembaliannya  sebesar yang tercantum dalam  daftar gaji kotor(sebelum potong pph,dll) ,lebih banyak dari jumlah gaji bersih yang dia terima. Pertannyaan: Apakhh benar seperti itu? apa dasar hukumnya? Kalau tak benar bagaimana apa harus kami sampaikan kepada pihak yang berwenang? Kami mampu menembalikan  berapa yang pernah diberikan kepada kami. terima kasih atas  perhatian Bapak
Jawaban:
Pengembalian atas keterlanjuran pembayaran gaji pada dasarnya adalah sebesar penghasilan bersih yang diterima oleh pegawai yang bersangkutan. Selisih antara penghasilan kotor dan penghasilan bersih diakibatkan oleh adanya potongan pajak, Iuran Wajib Pegawai dan Taperum pada dasarnya telah masuk ke Kas Negara sehingga tidak perlu dikembalikan oleh pegawai yang bersangkutan.

17 Desember

(2941) Uang Makan Untuk PNS Daerah

Dari:
wardinur (MAN Sigli 1)
Pertanyaan:
Di satker kami ada guru yang diperbantukan dari kemendiknas daerah, jadi pembayaran uang makan untuk guru tersebut apakah bisa dibayarkan pada satker kami(kementerian agama)karena PMK no.110 tahun 2010 menyatakan bahwa :Uang Makan bagi PNS Pusat/Daerah yang diperbantukan atau dipekerjakan pada instansi di luar satuan kerja induknya dibayarkan oleh satuan kerja tempat PNS tersebut diperbantukan atau dipekerjakan
Jawaban:
Sesuai pasal 4 PMK Nomor 110/PMK.05/2010 disebutkan bahwa: Uang makan bagi PNS Pusat/Daerah yang diperbantukan atau dipekerjakan pada instansi di luar satuan kerja induknya dibayarkan oleh satuan kerja tempat PNS tersebut diperbantukan atau dipekerjakan. Jadi sesuai pasal tsb diatas uang makan guru yang diperbantukan dapat dibayarkan ditempat ybs diperbantukan sepanjang dananya cukup tersedia dalam DIPA.

(2942) ende

Dari:
habel (ende)
Pertanyaan:
apa syarat spm untuk pengadaan tanah
Jawaban:
Syarat SPM untuk pengadaan tanah (SPM-LS Non Belanja Pegawai) terdapat pada pasal 9 ayat 1 huruf b PER-66/PB/2005 yaitu : 1.Resume Kontrak/SPK atau Daftar Nominatif Perjalanan Dinas, 2.SPTB,  3.Faktur Pajak dan SSP (Surat Setoran Pajak).

(2943) Kementerian Agama

Dari:
habel (Kementerian Agama)
Pertanyaan:
apa syarat spm untuk pengadaan tanah
Jawaban:
Syarat SPM untuk pengadaan tanah (SPM-LS Non Belanja Pegawai) terdapat pada pasal 9 ayat 1 huruf b PER-66/PB/2005 yaitu : 1.Resume Kontrak/SPK atau Daftar Nominatif Perjalanan Dinas, 2.SPTB,  3.Faktur Pajak dan SSP (Surat Setoran Pajak).

18 Desember

(2944) Jurnal Neraca

Dari:
Triwidodo (KPPN Makassar 2)
Pertanyaan:
Pada Neraca 31 Desember 2011 ada belanja akrual Belanja Pegawai yang dibayar di Muka (D) 113631 rp. 1.000.000,- pada tgl. 1 Januari 2012 untuk jurnal baliknya bagaimana apakah cukup Bel.Peg dibayar dimuka (D) 113631 (-) minus  rp.1.000.000,- mohon penjelasan
Jawaban:
Untuk akun 113631 jurnal penyesuaian akhir tahun dalam rangka informasi akrual adalah 113631 Belanja pegawai yang dibayar dimuka  (D) dan 312111 (K) Barang/Jasa Yang Harus diterima. Kemudian untuk jurnal balik pada awal tahun berikutnya hanya tinggal membalik jurnal penyesuaian tersebut dengan meletakkkan Barang/Jasa Yang Harus diterima 312111 padak (D) dan Belanja pegawai yang dibayar dimuka 113631 pada (K)

(2945) KPPN Makassar 2

Dari:
Triwidodo (KPPN Makassar 2)
Pertanyaan:
Pada Neraca 31 Desember 2011 ada belanja akrual Belanja Pegawai yang dibayar di Muka (D) 113631 rp. 1.000.000,- pada tgl. 1 Januari 2012 untuk jurnal baliknya bagaimana apakah cukup Bel.Peg dibayar dimuka (D) 113631 (-) minus  rp.1.000.000,- mohon penjelasan
Jawaban:
Untuk akun 113631 jurnal penyesuaian akhir tahun dalam rangka informasi akrual adalah 113631 Belanja pegawai yang dibayar dimuka  (D) dan 312111 (K) Barang/Jasa Yang Harus diterima. Kemudian untuk jurnal balik pada awal tahun berikutnya hanya tinggal membalik jurnal penyesuaian tersebut dengan meletakkkan Barang/Jasa Yang Harus diterima 312111 padak (D) dan Belanja pegawai yang dibayar dimuka 113631 pada (K)

(2946) pengembalian jasa giro bank

Dari:
nanang (Disnakertranspar kab.seruyan)
Pertanyaan:
selamat malam pak admin yth... di rek giro saya ada terdapat jasa giro bank dan sdah di konfirmasi ke bank untuk di hilangkan tetapi kata CS nya itu sudah dr sistemnya dan mereka tidak bisa menghapusnya...pertanyaan saya jasa giro tersebut di setor ke kas negara dengan menggunakan kode MAP brapa mohon penjelasannya terimia kasih...  
Jawaban:
Kode akun yang digunakan untuk menyetorkan Pendapatan Jasa Giro adalah 423241 (Pendapatan Layanan Jasa Perbankan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar