Selasa, 26 Maret 2013

2011 APRIL 2


11 April

(1826) keuangan

Dari:
andry saputra (loka monitor pangkalpinang)
Pertanyaan:
saya mau tanya peraturan tentang penggantian bendahar pengeluaran sementara
Jawaban:
Apabila terjadi penggantian Bendahara baik sementara atau seterusnya, harus disertai Berita Acara Pemeriksaan Kas oleh KPA dan Berita Acara Serah Terima Bendahara

(1827) Jln.Raya PB.Sudirman 40 Probolinggo

Dari:
Prasetyo Wibowo (Jln.Raya PB.Sudirman 40 Probolinggo)
Pertanyaan:
Sebentar lagi kami akan menyusun/membuat laporan keuangan semester I , untuk ini mohon kiranya kami diberi dasarhukum pembuatan/penyusunan laporan keuangan, kami mendapat informasi bahwa yg dijadikan dasar hukumnya adalah PERDIRJEN No 65 Tahun 2010 apa benar? Trims. atas infonya
Jawaban:
Benar bahwa salah satu dasar hukum dalam penyusunan laporan keuangan adalah Perdirjen Perbendaharaan No. PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang mulai berlaku terhitung mulai tanggal 27 Desember 2010. Untuk penyusunan laporan keuangan semester I th 2011, Saudara harus sudah mempedomani Perdirjen tersebut.

12 April

(1828) kode akun untuk pengembalian belanja TAYL berupa denda atas Belanja

Dari:
ruzi (Kemendiknas)
Pertanyaan:
Maap pak mau tanya,..ada pengembalian Belanja tetapi itu berupa denda atas program beasiswa mahasiswa, dmn mahasiswa itu tidak meneruskan kuliahnya sehingga kompensasinya bantuan yang diberikan itu harus dikembalikan semua.atas pengembalian denda tersebut dimasukan ke kode akun apa ya pak?sebabitu sudah melewati tahun anggaran dan sesungguhnya dana tersebut sebelumnya sudah terserap. Atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih.
Jawaban:
Sesuai dengan SAP dijelaskan bahwa pengembalian belanja yang terjadi setelah tahun anggaran berakhir maka diperlakukan sebagai pendapatan penerimaan kembali  belanja tahun anggaran yang lalu), sehingga apabila tahun lalu dibebankan dari 52XXXX maka dikembalikan dengan kode akun 423919 (Penerimaan Kembali Belanja Lainnya Tahun Anggaran Yang Lalu).

(1829) pmk 255/PMK.05/2010

Dari:
zainul (jl. Raya Karangploso kotak pos199 Malang)
Pertanyaan:
Kami mempunyai hiba dari Japan tetapi belum masuk dalam DIPA apa perlu disahkan juga ke KPPN6 Jakarta. Untuk Dana kerjasama dengan perusahaan dan disbun dalam negeri yang tidak masuk DIPA apa disahkan juga ke KPPN setempat Kami mohon jawaban secepatnya sehubungan dengan batas waktu pengesahan PMK tersebut
Jawaban:
Sesuai PMK No.255/PMK.05/2010 untuk hibah luar negeri/dalam negeri yang diterima langsung oleh K/L dalam bentuk uang, sebelum pengesahan atas penggunaan dananya, terlebih dahulu harus dilakukan revisi DIPA untuk menampung dana hibah dimaksud.

(1832) Pendapatan Jasa Giro

Dari:
Eka Setiawan (Balai Besar POM di Denpasar/Jl. Tjut Nya Dien No. 5 Denpasar)
Pertanyaan:
Helpdesk, di satker kami tahun 2011 ini bendahara pengeluaran menerima jasa giro dan selama ini telah disetor dengan akun 423221 dan kode BA Badan POM. Bagaimana aturan mengenai pendapatan jasa giro tersebut? Bagaimana prosedurnya agar jasa giro tersebut tidak muncul lagi di rekening karena tahun lalu tidak muncul jasa giro padahal menggunakan rekening yang sama?? mohon penjelasannya. Terima kasih banyak
Jawaban:
Perlakuan untuk bunga jasa giro untuk rekening bendahara pengeluaran ada 2 yaitu:
a. Apabila rekening kas di bendahara pengeluaran belum ikut program Treasury Notional Pooling maka bunga jas giro tersebut harus disetorkan ke rekening kas negara menggunakan kode satker yang bersangkutan.


b. Apabila rekening kas bendahara pengeluaran telah mengikuti program Treasury Notional Pooling maka saldo bunga jasa giro secara otomatis akan disetorkan ke kas negara oleh bank dengan menggunakan kode akun KPPN selaku satker BUN, jadi tidak perlu dicatat sebagai pnbp Satker

(1833) pekas kalsel

Dari:
dirman (pekas kalsel)
Pertanyaan:
kami selaku satker yang berdomisili 1,5 jam dari kppn dimana BO II satker kami satu kabupaten dng kppn, tahun kemarin pemenang kontes adalah bank mandiri sbg BO I yg berada di wil kppn. permasalahan yg km alami di daerah adanya birokrasi yang panjang sehingga penggajian dan pembayaran tiap bulannya tidak tepat waktu. penjelasannya dana dari BOI bank mandiri ke BO II bri wil kppn dan dari BO II ke bri wil satker kami dan dari satker kami di droping dana ke lima cab bri di lima kabupaten yg berbeda termaksud bri BO II. kami selaku bendaharawan pengguna layanan kppn meminta pemindahan BO II ke bri wil satker bendaharawan agar lebih rasional efektif dlm bekerja shg dana dr BO I ke BOII bri wil satker benwan lgsng didrop ke msg2 kab. mhn ditindaklanjuti
Jawaban:
Tatacara pemindahan BO II harus mendpaat persetujuan dari Menteri Keuangan cq. Dirjen Perbendaharaan. Setelah melalui proses evaluasi kelayakan sistem pada bank bersangkutan. Untuk kelancaran pembayaran gaji selanjutnya agar saudara berkoordinasi dengan KPPN dan Bank mitra kerja. Karena sesuai prosedur, pemindahbukuan SP2D dari BO II ke rekening yang dituju pada Sp2D seharusnya diterima pada hari itu juga (awal bulan tanggal pembayaran gaji).

(1834) Master Video Pembuatan Iklan Kementerian

Dari:
Arif (Jl Gatot Subroto)
Pertanyaan:
Langsung saja, ada kontrak penayangan iklan yg didalamnya terdapat produksi dan penayangan. Lembaga diberi oleh rekanan master hasil produksi iklan berupa kaset betamax video dan DVD. Atas video master tersebut akan dicatat dalam kelompok akun apa? kemudian untuk pengakuan nilainya, apakah komponen biaya produksinya dapat digunakan sebagai nilai atas aset tersebut?
Jawaban:
 Definisi aset tak berwujud adalah aset non keuangan yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya termasuk hak atas kekayaan intelektual. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Video master iklan termasuk ke dalam kategori aset tak berwujud dengan nilai sebesar komponen biaya produksinya

13 April

(1835) Honor petugas Laboratorium & Perpustakaan

Dari:
abdul wahab (MAN 14 Pekayon Jakarta)
Pertanyaan:
ass. wr. wb. mau tanya kalo untuk honor petugas laboratorium dan perpustakaan sebaiknya memakai akun 521111 atau 521115
Jawaban:
Sebaiknya menggunakan kode akun 521115 karena petugas perpustakaan dan petugas laboratorium bertugas melaksanakan salah satu tupoksi dari satker yang bersangktuan.

(1836) Uang Makan

Dari:
Dedy (BPS)
Pertanyaan:
Apakah UM Maret 2011 bisa diajukan sebanyak 23 hari kerja sesuai PMK 110/PMK.05/2010, sedangkan PMK SNU TA 2011 no 100/PMK.02/2010 masih membatasi maksimal 22 hari kerja.  
Jawaban:
Pembayaran uang makan terhitung mulai tahun anggaran 2011 berpedoman pada PMK Nomor 110/PMK.05/2010 bahwa uang makan dibayarkan sesuai dengan kehadiran riil pada hari kerja sebulan tanpa dibatasi jumlah hari maksimum 22 hari. Penetapan jumlah hari kerja suatu satuan kerja diatur oleh Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi.





(1837) edaran untuk kode MAK honor SAI & BMN

Dari:
wandi (SUPM N Pariaman)
Pertanyaan:
ass, saya petugas SAI, diwaktu mengajukan spm honor SAI & BMN jan-feb 2011 terkendala dengan kode MAK, di RKAKL kami MAK honor SAI & BMN 521213 tapi di KPPN padang tidak bisa masuk karena harus digolongkan ke MAK 521115, tolong berikan informasi SE yang menegaskan, atau kami harus menempuh revisi kode MAK???
Jawaban:
Terkait penggunaan akun 521213 dan 521115 ditegaskan dalam surat dari Direktur APK Nomor S-1979/PB.6/2011 sehingga masih terdapat satker yang melakukan kesalahan dalam penggunaan kode akun 521213 dan 521115 selayaknya untuk direvisi

(1839) UGM

Dari:
fina (UGM)
Pertanyaan:
Pak, apakah bagi pegawai pemda bagian akuntansi (baik berlatar belakang akuntansi dan bukan akuntansi) punya standar minimal pelatihan yang harus diikuti? lalu minimal pelatihan apa saja yang harus sudah diikuti jika bukan berlatar belakang akuntansi. Terimakasih.
Jawaban:
Kami belum pernah membaca  adanya standar minimal pelatihan yang harus diikuti oleh pegawai Pemda bagian akuntansi ( baik yang berlatar belakang akuntansi maupun bukan akuntansi)
Pada dasarnya kami belum mengetahui apakah ada aturan mengenai standar minimal pelatihan yang harus diikuti pegawai Pemda namun idealnya untuk menjadi pegawai bagian akuntansi diperlukan pemahaman yang dapat difasilitasi melalui pelatihan mengenai Dasar-Dasar Akuntansi,   Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dll
kalau di pemerintah pusat ada Program Percepatan Akuntansi Keuangan Pemerintah  (PPAKP).

(1840) magang direktorat sp

Dari:
fredi (magang direktorat sp)
Pertanyaan:
apa peraturan yang mengatur tentang pagu gaji atau belanja pegawai bersifat terbuka? terimakasih
Jawaban:
Surat Dirjen PBN Nomor S-833/PB/2005 tanggal 10-3-2005

(1841) Uang Pembinaan kepada Tim

Dari:
hannanu (Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan)
Pertanyaan:
Yth. Redaksi HP, pada DIPA satker kami terdapat kegiatan perlombaan, dimana salah satu jenis belanjanya di akun 521219 berupa pemberian hadiah dalam bentuk pemberian uang pembinaan kepada tim juara/pemenang I, II dan III. Apakah diperbolehkan pemberian uang pembinaan tersebut secara tunai kepada para tim juara/pemenang? Ketentuan/aturan untuk hal ini? Apakah dikenakan pajak untuk uang pembinaan ini? Pajak pasal berapa? Trims!
Jawaban:
"Pada dasarnya berdasarkan Keppres No.42 Tahun 2002 Pasal 13 ayat (2), Atas beban anggaran belanja negara tidak diperkenankan melakukan pengeluaran
untuk keperluan pemberian ucapan selamat, hadiah/tanda mata, karangan bunga, dan sebagainya
untuk berbagai peristiwa. Namun demikian, untuk penjelasan lebih lanjut mengenai pemberian hadiah tersebut, pertanyan agar diteruskan kepada Dit. PA, sedangkan mengenai perpajakan agar diteruskan kepada Ditjen Pajak"

(1842) Bendahar Pengeluaran

Dari:
Isma Sawitri (Dinas Kesehatan Kab.Aceh Tengah)
Pertanyaan:
saya ditunjuk menjadi bendahara pengeluaran, dengan latar belakang  pendidikan saya sebagai tenaga kesehatan saya tidak memiliki ilmu sama sekali tentang perbendaharaan, mohon petunjuk
Jawaban:
Menjadi seorang bendahara harus memahami tatacara perbendaharaan sesuai peraturan yang ada. Referensi yang bisa dipakai adalah Perdirjen 66/PB/2005 yang sedikit diubah dengan Perdirjen nomor PER-11/PB/2011 terkait dengan pelaksanaan anggaran dalam hubungannya dengan KPPN. Saudara juga bisa mempelajari Perdirjen nomor PER-47/PB/2009 terkait pentausahaan, pembukuan dan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara.




14 April

(1843) Menanyakan DIPA BLU UNG yang berlum terbit samapi sekarang

Dari:
darman (Universitas Negeri Gorontalo)
Pertanyaan:
Ass. WR. WB, perihal DIPA kami yang belum terbit sampai sekarang sedangkan PTN lain sudah mendapatkan DIPA masing-masing, Kendala apa pada Institusi kami sehingga DIPA kami belum terbit, terima kasih
Jawaban:
ADK DIPA Revisi sudah diupload, disarankan agar UNG menghubungi Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat.

(1844) JL. Hatta No. 2 Makassar

Dari:
Kahar (JL. Hatta No. 2 Makassar)
Pertanyaan:
Pada Tahun 2010 honor pengelola SAI pada kantor kami MAK 521213, pada awalnya dicairkan akan tetapi diminta untuk revisi ke revisi ke 521115. Pengusulan untuk TA 2011 kami mengusulkan MAK 521115 sesuai dengan realisasi tahun kemarin, akan tetapi pada saat penelaan di Ditjen Anggaran MAK yang disepakati 521213 akhirnya MAK tersebut dipakai lagi pd Thn ini (2011) kenyataannya kami diminta untuk merevisi kembali ke 521115. apa yang harus kami lakukan agar pada tahun-tahun mendatang tidak lg terjadi seperti ini    
Jawaban:
Sesuai lampiran IVB Perdirjen Perbendaharaan Nomor-PER-22/PB/2011 tentang akun yang sering digunakan dalam revisi DIPA/POK, honor SAI seharusnya di akun 521115, untuk yang belum direalisasikan, agar dilakukan revisi dari 521213 ke 5211115. Untuk tahun-tahun mendatang agar berpedoman kepada PER-22/PB/2011.

(1845) mak 522119 atau 521219?

Dari:
ujang (ristek)
Pertanyaan:
yth. tim helpdesk, untuk penyelenggaraan workshop, bimtek, seminar yang sifatnya full day meeting (atau maksimal 2 hari) lebih tepat masuk ke akun 522119 (belanja barang non operasional lainnya) atau 521219 (belanja jasa lainnya)? mohon penjelasannya. tks.
Jawaban:
Sebaiknya menggunakan kode akun 521219

(1846) GPP

Dari:
iman (Jl. Cikaret NO.2 Bogor)
Pertanyaan:
saya mau tanya masalah gaji, yang pertama : saya mau bikin kekurangan gaji bulan januari s/d April 2011 tpi di antara bulan januari s/d april 2011 ada pegawai yng dapat KGB yang saya tanyakan bagaiman cara bikin perhitungannya? kedua kalau ada pegawai yng pensiun bulan Mei apakah kekurangan gajinya masih di bayarkan d kantor apa di tempat pensiunnya karena gaji januari s/d April masih di bayar kan di kantor?di tunggu jawabannya terima kasih.  
Jawaban:
Pembayaran kekurangan gaji akibat penyesuaian besaran gaji pokok sesuai PP No.11 Tahun 2011 bagi pegawaiyang mendapatkan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) agar dihitung dan dibayarkan sesuai haknya dengan memperhitungkan kekurangan berdasarkan perubahan gaji pokok yang tercantum pada SK KGB tersebut.

Sesuai SE-9/PB/2011 tgl.11 Maret 2011 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, TNI dan POLRI huruf E No.3 dan 4 : Dalam hal pengajuan SPM untuk pembayaran gaji bulan April 2011 masih menggunakan besaran gaji pokok yang lama, maka pembayaran gaji bulan Mei 2011 harus sudah menggunakan besaran gaji pokok baru sebagaimana diatur dalam PP No.11 Tahun 2011. Pembayaran kekurangan gaji sebagai akibat penyesuaian besaran gaji pokok dimaksud dibuat dalam daftar tersendiri dan dapat dibayarkan setelah pembayaran gaji induk dengan besaran gaji pokok sesuai PP dimaksud dibayarkan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk pegawai yang masuk usia pension terhitung mulai bulan Mei 2011 dan penyesuaian besaran gaji pokok baru sesuai PP No.11 Tahun 2011 belum pernah dibayarkan, maka kekurangan gaji bulan Januari s.d. April 2011 agar tidak dibayarkan pada kantor Saudara, selanjutnya Saudara cukup mencantumkan catatan pada kolom keterangan SKPP pegawai ybs bahwa Gaji pokok baru sesuai PP No. 11 Tahun 2011 serta kekurangan gaji bulan Januari s.d. April 2011 belum pernah dibayarkan.


















15 April

(1847) Waikabubak - Sumba Barat, NTT

Dari:
Ponco Supriyono (Waikabubak - Sumba Barat, NTT)
Pertanyaan:
Ass.Wr.Wb. ada beberapa hal yang akan saya tanyakan : 1. Biaya transport dan akomodasi untuk pengajar/pembicara yang kami undang dalam suatu kegiatan sebaiknya menggunakan Akun apa?524119 ato 521219. 2. Jika menggunakan akun 524119 bukti apa yang harus kita lampirkan utk perjalanan pembicara tsb?apakah termasuk visum dan SPPD?jika ia, SPPD ditandatangani oleh pejabat berwenang penyelenggara ato atasan pengajar?kemudian perlu tidak melampirkan visum (siapa yg menandatangani pada bagian \\\"Tiba di Tempat Kedudukan\\\")? 3. Apakah bisa Akun 524119 digunakan untuk perjalanan dinas pengajar non PNS?jika tidak, sebaiknya menggunakan akun apa? terimakasih...
Jawaban:
Untuk kegiatan di dalam kota 521219, dan bila keg. Dilakukan di luar kota sesuai dengan definisi PMK 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dialokasikan dari 524119

Sesuai dengan bukti-bukti perjalanan dinas (transpor) yang menggunakan tarif at cost dan SPPD. SPPD ditandatangani oleh Pejabat penyelenggaran kegiatan. Penandatangan berangkat dan tiba dari pengelola kegiatan.

Sesuai dengan PMK 45/PMK.02/200X tentang Perjalanan dinas dalam negeri non PNS dapat dibayarkan melalui kode akun 5241119 tersebut.


(1848) Kementerian Kehutanan

Dari:
agus (Kementerian Kehutanan)
Pertanyaan:
Apa syarat menjadi bendahara penerimaan/ pengeluaran? apakah CPNS dapat menjadi bendahara?
Jawaban:
Syarat menjadi Bendahara adalah memahami peraturan terkait pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban Bendahara dan ditunjuk dengan SK dari KPA. Bendahara haruslah seorang Pegawai negeri sehingga CPNS belum diperkenankan menjadi Bendahara.

(1849) Pemberitahuan

Dari:
NURHAYATI (Kejari Sumedang)
Pertanyaan:
Kalau ingin memberitahukan tentang laporan sudah menikah lagi kepada kantor tetapi yang bersangkutan belum melaporkan tentang pernikahannya, mohon petunjuknya.
Jawaban:
Laporan menikah lagi kepada kantor baru dapat dilaporkan setelah yang bersangkutan membuat surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga (KP4) diketahui instansi yang bersangkutan, dilampiri dengan akta nikah

(1850) Aplikasi AFS

Dari:
suparmo NIP.197104231991031001 (HR Rasuna Said)
Pertanyaan:
Mohon bantuannya bagaimana database realisasi SPM dpt terinput dlm AFS, kami mencoba hal ini belum bisa. Kami mohon kiranya dpt diadakan sosialisasi ttg AFS ini lebih lanjut. Terima kasih
Jawaban:
Dapat dikordinasikan dengan KPPN untuk melaksanakan sosialisasi

16 April

(1851) BTN Wasur Merauke

Dari:
muhammad nurhidayat (BTN Wasur Merauke)
Pertanyaan:
ass....wr..wb... Mau nanya.....karena pihak bank salah memberikan info saldo kpd BP shg terjadi selisih penarikan tunai (lebih Rp. 29.071,-) karena mengaku salah bank menawarkan untuk melakukan setor tunai kpd BP sebesar selisih tsb dan ternyata pihak bank entry 2x... pertanyaan sy....di pembukuan BP terdapat selisih sebesar Rp. 58.142,- karena kesalahan tersebut....mohon saran dan petunjuk mengenai masalah selisih ini,  
Jawaban:
Pembukuan bendahara adalah berdasarkan dokumen. Untuk melakukan koreksi, haruslah ada dokumen sumber atau berupa Berita Acara kesalahan pembukuan dengan cara membalik pembukuan sebelumnya kemudian menginput jumlah yang benar.

18 April

(1852) Balai Bahasa Prov. Kalbar/Jalan Ahmad Yani Pontianak

Dari:
wondo (Balai Bahasa Prov. Kalbar/Jalan Ahmad Yani Pontianak)
Pertanyaan:
Salam, DIPA TA 2011 BA: 023; Eselon 1 : 01; Keg:1986; dan terdapat blokir pada DIPA (kecuali output Layanan Perkantoran), pada saat revisi DIPA utk buka blokir terdapat juga perubahan nomenklatur satker menjadi : BA:023; Eselon 1:13; Keg:2020. 1. Pada revisi DIPA 1 yg keluar merupakan DIPA baru apa yg harus dilakukan dgn DIPA yang lama 2. Pada DIPA lama terdapat realisasi pada output 12 (layanan perkantoran) sedangkan pada DIPA Revisi yg Baru output layanan perkantoran di No.01, apa yg harus dilakukan utk realisasi anggaran yg sudah cair? 3. Proses revisi masih berlangsung hingga saat ini utk VALIDASI trim\'
Jawaban:
Silahkan pedomani surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4033/PB/2011 tanggal 20 April 2011 hal Petunjuk Revisi DIPA Daerah lingkup Kemdiknas (dapat diunduh pada situs pa.perbendaharaan.go.id )

(1853) penambahan akun honor dan besaran dana

Dari:
tami (menganti)
Pertanyaan:
Menurut PMK 49 tentang revisi DIPA, tidak diizinkan penambahan jenis akun dan besaran dana honor dalam revisi oleh KPA. Tapi tidak dijelaskan revisi apa yang harus dijalankan apabila memang dibutuhkan penambahan akun dan besaran dana untuk honorarium sementara beberapa pekerjaan kami tidak dapat ilaksanakan bila belumm ada revisi untuk penambahan dana honorarium. mohon penjelasan prosedur/revisi apa yang harus dlakukan untuk menambah besaran dana honorarium?
Jawaban:
Yang dimaksud dgn "tidak menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang sudah ada" dalam PMK Nomor : 49/PMK.02/2011 adalah untuk honor yang terkait dengan output kegiatan (akun 521213).
Untuk menambah besaran dana honorarium pada akun 521115 dapat diambilkan dari akun lain dalam jenis belanja yang sama dalam satu output dan revisi ini merupakan kewenangan PA/KPA


(1855) Kementerian Agama/Kalimantan Selatan

Dari:
MIN BARUH JAYA (Kementerian Agama/Kalimantan Selatan)
Pertanyaan:
Ass. wr. wb...1. Bolehkah belanja barang bukan belanja modal berupa kursi dan meja seharga Rp. 90.000,-/buah.? 2.berapa nilai harga maksimal untuk belanja barang yang diperbolehkan sehingga tidak berubah ke belanja modal ? 3. Berapa hari maksimal uang makan PNS untuk guru bisa di ajukan, ada yang bilang 22 hari ada yang bilang 26 hari karena guru hari sabtu tetap hadir kesekolah ? 4. Boleh kah guru honor yang sudah dapat bantuan Block grend sebesar Rp. 250.000,-, diberikan lagi uang honor dari dana BOS sebesar Rp. 5000,-/jam pelajaran, karena bantuan block grend tersebut dinilai tidak wajar.? terima kasih atas jawabannya.
Jawaban:
1. Tidak boleh, karena kursi dan meja termasuk kelompok Belanja Modal

2. Nilai Harga maksimal untuk Belanja Barang sampai dengan Rp.300.000,-

3. KPA dapat membayar Uang Makan melebihi 22 hari kerja apabila pagu DIPA mencukupi.

4. Sesuai SE-01/PB/2010, Boleh, karena bantuan bagi guru swasta sebesar Rp. 250.000,- sebulan tidak terkait dengan BOS.

(1856) Belanja Barang Operasional

Dari:
MIN BARUH JAYA (Kementerian Agama/Kalimantan Selatan)
Pertanyaan:
ASS.. WR..WB... Terima Kasih kami mohon jawabannya... 1. Bolehkah belanja barang bukan belanja modal berupa pembelian meja dan kursi untuk siswa dengan harga RP.90.000/buah. 521219 atau 521119 ? 2. guru honor yang sudah mendapatkan bantuan langsung block grand Rp. 250.000 apakah boleh diberi lagi honor dari dana BOS sebesar Rp. 5.000/jam pelajaran, karena kalau hanya bantuan langsung block grand dinilai tidak wajar. 3. berapa hari maksimal uang makan PNS untuk guru, apakah 22 hari atau 26 hari, karena guru pada hari sabtu tetap hadir kesekolah tidak libur seperti kantor. 4. belanja barang jenis apa saja yang walaupun melebihi nilai kriteria kapitalisasi tetap menggunakan belanja barang bukan belanja modal, apakah alat-alat olah raga untuk siswa termasuk jenis belanja barang yang diperbolehkan melebihi nilai kriteria kapitalisasi ? Mohon jawabannya, karena dilingkungan kementerian kami sangat mengharapkan jawabannya agar tidak ada perbedaan persepsi, tolong jawabannya juga dikirim ke email kami minbaruhjaya@gmail.com. terima kasih sebesar-besarnya.
Jawaban:

Untuk kegiatan di dalam kota 521219, dan bila keg. Dilakukan di luar kota sesuai dengan definisi PMK 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dialokasikan dari 524119

Sesuai dengan bukti-bukti perjalanan dinas (transpor) yang menggunakan tarif at cost dan SPPD. SPPD ditandatangani oleh Pejabat penyelenggaran kegiatan. Penandatangan berangkat dan tiba dari pengelola kegiatan.

Sesuai dengan PMK 45/PMK.02/200X tentang Perjalanan dinas dalam negeri non PNS dapat dibayarkan melalui kode akun 5241119 tersebut.

19 April

(1858) KPPN Sumedang

Dari:
rohmiati (KPPN Sumedang)
Pertanyaan:
Masih terdapat validasi merah, ketidaksamaan data SAU dan SAI pada saat rekon, akibat Transaksi pengembalian belanja dan PNBP dari bulan Januari 2011 (sebelum ada Update aplikasi SPM) yang berasal dari Potongan SPM belum diisi kode Satkernya. Hal tersebut dapat diatasi dengan cara perbaikan transaksi. Namun yang menjadi permasalahan, kita masih belum mempunyai payung hukum yang akan dijadikan dasar untuk menghimbau satker untuk melakukan perbaikan SPMnya. Mohon petunjuk lebih lanjut.
Jawaban:
Rekonsiliasi SAU dan SAI dilakukan dengan tujuan untuk menemukan solusi ketidakcocokan data SAU dan SAI. Perbaikan yang dilakukan apabila terdapat ketidakcocokan untuk kepentingan pembuatan laporan baik pada satker maupun pada KPPN. Dalam Perdirjen 36/PB/2009 tentang  tentang Pedoman  Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan BUN disebutkan bahwa Data yang belum sesuai tetap harus diperbaiki baik oleh satuan kerja, KPPN, UAPPA-W, maupun Kanwil DJPBN sesuai peraturan yang berlaku.


















(1859) Install Aplikasi Keuangan

Dari:
oppie (Jl. Flamboyan No.60 Kab. Purwakarta)
Pertanyaan:
di Instansi KPUD-Kab. Purwakarta untuk install aplikasi keuangan dari DIPA, SIMAK, Persediaan dan RKAKL kenapa di windows 7 tidak bisa jalan.... terimakasih....
Jawaban:
Pastikan dulu database aktif atau tidak melalui fasilitas services pada control panel. Selanjutnya baru aktifkan program. Catat pesan yang ada jika aplikasi tidak mau running


20 April

(1860) Definisi Honorarium Akun Pengeluaran yang termasuk definisi honorarium

Dari:
zimmy (Jl. Pintu 1 Senayan, Gd D Lantai 13, Komplek Perkantoran kemdiknas)
Pertanyaan:
Selamat Malam Bapak/Ibu. Berkaitan dengan PMK 49 tahun 2011 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2011 pasal 44 ayat 1 poin e yang berbunyi " Pergeseran antar komponen dalam satu keluaran sepanjang tidak menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang telah ada" Mohon bantuannnya mengenai definisi honorarium serta akun pengeluaran yang termasuk di dalam pengertian/definisi honorarium. Terima Kasih banyak sebelumnya.    
Jawaban:
Honorarium adalah pembayaran atas jasa yang diberikan pada suatu kegiatan tertentu
Akun-akun yang terkait dengan honorarium antara lain :
(1). 521115 Honor Operasional Satuan Kerja, adalah honor tidak tetap yang digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan operasional kegiatan satker, pembayaran honornya dilakukan secara terus menerus dari awal sampai dengan akhir tahun anggaran, seperti honor pejabat KPA, PPK, PP-SPM, Bendahara Pengeluaran/PUM, Staf Pengelola Keuangan, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola PNBP petugas SAI dan SIMAK BMN.
(2). 521213 Honor Output Kegiatan, adalah honor tidak tetap yang dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan kegiatan dan terkait dengan output, honor yang dibayarkan atas pelaksanaan kegiatan yang insidentil dan dapat dibayarkan tidak terus menerus dalam satu tahun, seperti honor yang timbul sehubungan dengan/dalam rangka penyerahan barang kepada masyarakat.

(1861) Revisi DIPA

Dari:
Abdul Rakhman Sidik (Jl. D.I.Panjaitan No.14 Banjarmasin)
Pertanyaan:
PMK No.49/PMK.02/2011 pasal 44 ayat (1) huruf e tersebut, KPA diperkenankan melakukan pergeseran antarkomponen dalam satu keluaran, namun dilarang untuk menambah jenis honorarium baru dan besasran honorarium yang sudah ada, apa yang dg menambah besaran honorarium? menambah besaran pagu dalam DIPA atau menambah besaran SBU? 
Jawaban:
Yang dimaksud menambah besaran honorarium  adalah menambah besaran pagu dan/atau besaran SBU. Dilarang menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang sudah ada untuk akun honor output kegiatan (akun 521213). Sedangkan honor yang terkait dengan pengelola operasional satker (akun 521115) boleh direvisi



(1863) VAKASI PANITIA UJIAN

Dari:
sony setiawan (man tanjung redeb)
Pertanyaan:
BOLEHKAH PANITIA UJIAN SEKOLAH DILUAR PEMBUAT SOAL, PENGAWAS DAN PEMERIKSA HASIL UJIAN DIBERIKAN HONOR DARI VAKASI AKUN 512311. MOHON JAWABAN SEGERA.
Jawaban:
Honor pembayaran panitia ujian dapat dibebankan ke dalam kode akun 512311 seperti pembayaran honor pembuat soal ujian, pengawas dan pemeriksa jawaban.

(1864) Dinbun Jateng

Dari:
siyamto (Dinbun Jateng)
Pertanyaan:
gimna langkah penghapusan di aplikasi simak, apa lagsug menu peghapusan atau reklafisikasi keluar, atau lewat penghntian bmn lebih dulu.. terimakasih.
Jawaban:
Penggunaan menu  penghapusan,reklasifikasi keluar dan penghentian penggunaan BMN  disesuaikan dengan dokumen yang digunakan sebagai dasar pencatatan.  Apabila dokumen yang ada adalah dokumen penghapusan gunakan menu penghapusan, demikian juga dengan dokumen yang lainnya. 

(1865) Fisipol UGM, Bulaksumur Yogyakarta

Dari:
Drs Soeprapto, SU (Fisipol UGM, Bulaksumur Yogyakarta)
Pertanyaan:
Saya orang tua dari Lalita Atikandhari atlit dansa dari Yogya yang menerima beasiswa dari Menpora yang berdasar SK nya sudah diterima sejak Desember 2010 atau Januari 2011, tapi sampai sekarang sudah lima bulan belum diterima, maka kami ingin bertanya kepada siapa saya mengurus hal ini, terimakasih.
Jawaban:
Bapak bisa melihat didalam Surat Keputusan (SK) pemberian Beasiswa yang sudah diterima, biasanya didalam SK tersebut sudah  dijelaskan melalui pasal demi pasal atau poin demi poin : Misalnya






1.Besaran nilai nominal beasiswa yang diberikan;

2.Tahapan atau cara pembayaran ( sekaligus, triwulan ,semesteran, tahunan);



3.Pembebanan; pembayaran dibebankan kemana atau kesiapa ( misal: dibebankan ke DIPA Nomor …. Tgl …. Kantor …. Kementerian …)




4.Syarat syarat pembayaran  : ……
Jadi berdasarkan poin-poin tersebut Bapak bisa mulai mengurus hak untuk mendapatkan beasiswa ,atau untuk mendapatkan informasi yang akurat  silahkan menghubungi web .www.kemenpora.go.id

(1866) akun honor petugas SAI

Dari:
Irlan wepe (Dinas Kelautan Kab. Kulonprogo)
Pertanyaan:
honor operator SAI sesuai pengalaman TA 2009 dan 2010 berbeda akun. Pd TA 2009 pakai akun 521115 sedangkan TA 2010 menggunakan akun 521213, menurut peraturan menggunakan apa. terimakasih penjelasannya
Jawaban:
Penggunaan kode akun untuk pembayaran honorarium petugas SAI menggunakan kode akun 521115 (Belanja Terkait Operasional Satker) karena dibayarkan dalam rangka mendukung operasional satker dan dibayarkan secara rutin setiap bulan sepanjang tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar