Selasa, 26 Maret 2013

2011 MARET 2


11 Maret

(1691) PPLH

Dari:
Ruri (PPLH)
Pertanyaan:
bisa tidak sy diberikan contoh kelengkapan berkas untuk paket meeting dihotel yang jumlahnya dibawah 20 jt dan diatas 20 jt
Jawaban:
Contoh kelengkapan berkas dimaksud sebagaimana terlampir. Ketentuan mengenai hal tersebut mengacu pada Peraturan presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun demikian, dokumen tersebut tidak dapat disampaikan kepada pihak luar DJPBN. Apabila akan disampaikan, cukup dijelaskan secara rinci isi dokumen dimaksud.

(1692) Penggunaan MAK 521219

Dari:
Hendra Ts (Rupbasan Klas II Arga Makmur)
Pertanyaan:
Dalam DIPA 2011, d satker kmi terdapat MAK 521219 (Belanja Barang Non Operasional Lainnya) untuk Sub.kegiatan 1558.02 (Laporan kegiatan dan pembinaan bidang Pemasyarakatan) di kementerian Hukum dan HAM RI, saya bingung pennggunaan MAK ini berupa apa? apa bisa untuk pembelian bahan/alat pendukung kegiatan atw biaya upah pekerjaan? di tunggu info_y... wslm
Jawaban:
Penggunaan kode akun 521219 (Belanja Non Operasional Lainnya) digunakan untuk pengeluaran-pengeluarannya yang tidak berkaitan secara langsung dengan kegiatan operasional kantor dan tidak dapat dibebankan ke dalam kode akun belanja bahan, belanja brang transito, dan belanja honor terkait output kegiatan. Sebagai contoh penyelenggaraan rapat yang dilaksanakan di hotel maka biaya ATK rapat yang seharusnya dibebankan ke kode akun 521111, akomodasi hotel dan uang harian peserta dapat dibebankan ke dalam kode akun 521219 tersebut

(1694) akun 521119

Dari:
ririn hidayati (Kota Banjar)
Pertanyaan:
Untuk pencairan anggaran di akun 521119 belanja non operasional lainnya apakah bisa dalam bentuk kunjungan koordinasi? terima kasih
Jawaban:
Pengeluaran atas kegiatan kunjungan koordinasi hendaknya dilakukan sesuai dengan kode akun masing-masing. Apabila kunjuangan ke luar kota maka biaya perjalanan dinasnya menggunakan kode akun 524111, sedangkan uang harian, dan akomodasi dapat dibebankan ke dalam kode 521219. Apabila kunjungannya hanya dilakukan untuk tujuan dalam kota maka dapat dibebankan ke dalam kode akun 521219

(1696) Setoran Modal

Dari:
Jailani (KAP.Mahlizar,Jailani & Rekan/Jakarta)
Pertanyaan:
Ass. Pak, bagaimana aturan pajak bila kami menemukan perusahaan,yg kami audit kami temukan belum ada setoran modal dan bila kita lihat di akta pendirian modal telah disetor ternyata setelah kami,periksa tidak ada bukti setoran dan ternyata memang mereka belum melakukan setoran mereka mencatat Piutang Modal pada modal, sedangkan untuk operasional mereka di support oleh perusahaan dlm groupnya Bila kita kembali ke undang 2 PT. bahwa 25 % dari modal dasar harus disetor, mohon bantuannya dan terimakasih sebelumnya
Jawaban:

Pada undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, disebutkan pada pasal 33 ayat (1) sampai (3) disebutkan bahwa :
(1)    Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 harus ditempatkan dan disetor penuh.
(2)    Modal ditempatkan dan disetor penuh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
(3)    Pengeluaran saham lebih lanjut yang dilakukan dilakukan setiap kali untuk menambah modal yang ditempatkan harus disetor penuh.
Demikian tanggapan kami, untuk lebih jelas pertanyaan ini dapat diajukan ke pada Direktorat Jenderal Pajak.

(1698) Jl. K.H.A. Dahlan

Dari:
Gatot (Jl. K.H.A. Dahlan)
Pertanyaan:
As.Wr.wb Salam terima kasih atas pencerahan yang telah diberikan, namun pada pelaksanaan pada akun 521115 pada satker kami yaitu honor Pengelola Sistem Akuntansi Pemerintah tidak dapat dimintakan dan harus direvisi akun menjadi 521213 honor yg terkait output keg. sesuai / pendapat dari KPPN (penerima SPM) jadi kami tunda krn harus merevisi dan apakah sudah ada tata cara merevisi akun dll. mohon pencerahan
Jawaban:
Berdasarkan surat Dir. APK kpd Kakanwil Ditjen Prov. Sulsel No.S-3970/PB.6/2010 tgl. 11 Juni 2010 hal Pembebanan akun untuk honorarium Petugas SAI dan SIMAK BMN, honor Pengelola Sistem Akuntansi Pemerintah dibebankan pada akun 521115 (Belanja Barang Operasional Lainnya) apabila telah memenuhi kriteria antara lain menunjang kegiatan operasional kantor, dibayarkan secara terus-menerus tiap bulan dari awal tahun sd akhir tahun.
- Perdirjen Perbendaharaan ttg tata cara revisi DIPA TA.2011 Nomor : PER-22/PB/2011 tanggal 18 April 2011.

13 Maret

(1699) MASA KERJA

Dari:
JOANA NDAUMANU (KUPANG-NTT)
Pertanyaan:
Mohon maaf, sebenarnya saya mau tanya tentang masa kerja bendahara pengeluaran apakah benar bahwa masa kerja paling lama adalah tiga tahun dan tidak boleh lebih ataukah ada peraturan tertentu yang mengaturnya dan jika memang ada mohon dikirimkan lewat email saya. terimaksaih
Jawaban:
Masa kerja Bendahara berlaku selama satu Tahun Anggaran sesuai SK Pengangkatan dari KPA dan dapat diangkat kembali pada Tahun Anggaran berikutnya dengan Sk KPA pula. hal ini diatur dalam keppres nomor 42 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN.

14 Maret

(1700) BPTU KDI PElaihari

Dari:
ari kresnawati (BPTU KDI PElaihari)
Pertanyaan:
Asslm. Maaf saya ingin bertanya saya merupakan operator sakpa selama kurang lebih 6 tahun namun saya bukan PNS, bagaimana ya apakah saya boleh mengikuti PPAKP itu, atau hanya PNS saja yang bisa. Terimakasih
Jawaban:
Pada lampiran II Surat Keputusan Tim Kerja PPAKP tantang Teknis Pelaksanaan PPAKP menjelaskan persyaratan calon peserta PPAKP :
1.    PNS
2.    Bekerja dibidang pelaporan keuangan atau pengelola barang
3.    Memiliki latar belakang pendidikan ekonomi/akuntansi
4.    Mendapat ijin tertulis dari unit kerja masing-masing ( min Esl.III)
5.    Memiliki kemampuan mengoperasikan computer
6.    Usia maksimum 52 tahun
Untuk itu kami mohon maklum karena sampai saat ini belum ada kebijakan baru  mengenai status peserta PPAKP.

(1701) BP4K/PINRANG

Dari:
suardi (BP4K/PINRANG)
Pertanyaan:
KAPAN REALISASI DARI SE-52/PB/2010 TENTANG TUNJANGAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN
Jawaban:
Dalam SE-52/PB/2010 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan angka 4 disebutkan bahwa “ Tunjangan Penyuluh Perikanan dibayarkan terhitung mulai tanggal 1 November 2010 dan kekurangan pembayaran  Tunjangan Penyuluh Perikanan dapat diajukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran kepada KPPN setempat”. Oleh karena itu untuk realisasi pembayaran  Tunjangan Fungsional Penyuluh Perikanan harap berkoordinasi dengan KPPN setempat.

(1702) penggunaan kode MAK

Dari:
Hariyanto (Kemenag Kab. Kediri Jatim)
Pertanyaan:
Met malam. Saya mau tanya tentang deskripsi penggunaan kode MAK. Terima kasih.
Jawaban:
Uraian dan penjelasan kode akun dapat diperoleh di PMK Nomor 91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar, Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per 33/PB/2008 dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-08/PB/2009 tentang Penambahan dan Perubahan BAS.

15 Maret

(1703) kanwil II DJKN Medan

Dari:
sari banun (kanwil II DJKN Medan)
Pertanyaan:
Bagaimana cara melakukan pengiriman saldo awal tahun 2011 simak bmn  ke sakpa, dalam rangka melakukan rekon internal antara simak dan sakpa di tahun 2011 ini, pada simak bmn tidak terdapat menu pengiriman saldo awal 2011, yang ada hanya saldo awal 2010, mohon penjelasannya (mengingat aplikasi simak bmn masih dikembangkan oleh Ditjen Perbendaharaan).Terimakasih banyak sebelumnya.
Jawaban:
Pada aplikasi SIMAKBMN versi April  2011, hal ini sudah bisa. Caranya: masuk ke menu utility, pilih  -> Pengiriman ke UAKPA. Selanjutnya, pilih menu "kirim saldo awal (data 2009), arahkan lokasi data ke folder yang diinginkan, lalu klik "proses".

(1704) APLIKASI SAKPA2011

Dari:
sugito sumarjo (Dinas Nakertrans Kabupaten Poso)
Pertanyaan:
kami telah meng Install Aplikasi SAKPA2011 dan restore pagu 2011 dan setelah di non aktifkan aplikasi tersebur lalu di buka kembali muncul komandline di ToolBar windows "APLIKASI SAKPA2011 Visual Foxpro.exe not exist mohon petunjuknya Trim
Jawaban:
Kemungkinan komputer anda terkena virus yang menghapus atau merusak file sakpa2011.exe sehingga aplikasi tidak bisa jalan atau tidak jalan dengan sempurna. Silahkan di scan dulu komputernya kemudian diupdate aplikasinya atau ganti dengan komputer lainnya.

(1705) Dinas Pertanian

Dari:
iwan (Dinas Pertanian)
Pertanyaan:
Saya sudah melakukan installasi aplikasi Sakpa dan SPM di Laptop mini saya. Tetapi mengapa layarnya terpotong dan tidak bisa full terlihat seperti layaknya di laptop ukuran standar.. Apakah memang demikian..? Bagaimana solusinya...? Terima Kasih
Jawaban:
Aplikasi SAKPA 2011 didesign dengan menggunakan layar ukuran minimal (800 X 600 )  karena banyaknya isian yang harus diinput kedalam formulir yang disediakan seperti input SPM, DIPA dan sebagainya. 

(1706) Revisi Belanja Modal

Dari:
Abdul Aziz (Kementerian Agama Prov. Kep. Babel)
Pertanyaan:
Di dalam DIPA kami terdapat pembangunan pagar dengan pagu 200.000.000 bisakah sebagian dari anggaran tersebut kami revisi dalam pengadaan mesin fotocopy?. Trims.
Jawaban:
-Revisi anggaran yang mengakibatkan perubahan sasaran kinerja atau peruntukannya silahkan diajukan ke Ditjen Anggaran.

16 Maret

(1707) Jln. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru

Dari:
henry purba (Jln. Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru)
Pertanyaan:
Apa yang dimaksud dengan menganalisis dalam SOP dimaksud? Karena yang dianalisis pada Seksi Pelaporan Keuangan (PK) menurut SOP ini adalah LRA, Neraca serta hasil Rekonsiliasi. Sementara unsur tersbut telah diteliti kelengkapan dan kebenaran data pada Seksi Pengolahan Data Akuntansi (PDA) saat rekonsiliasi berlangsung?
Jawaban:
Pertanyaan kurang jelas, yang dimaksud SOP apa?  Mungkin yang dimaksud adalah analisa laporan keuangan. Yang dilakukan pada Seksi PK adalah verivikasi, sedangkan yang dimasud analisa adalah mengkaitkan hubungan antara satu laporan dengan laporan, meliputi angka dan kebenaran transaksi.



(1708) Tata Cara Penatausahaan Keuangan

Dari:
Khairulsyah Parinduri, S. Sos (Jl. Ngalengko No. 1 Medan)
Pertanyaan:
Kami satker baru dana APBN, ada beberapa pertanyaan : 1. Apa peraturan yang kami pegang dalam penatausahaan yaitu : Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Pajak dan buku-buku lain yang tidak kami ketahui ........ tolong kirimkan contoh bukunya 2. Apa standar perjalanan dinas keluar kota (masih dalam provinsi sumatera utara misalnya ke Kota TEbing Tinggi) 3. Apa yang dimaksud Fullboard, fullday dan halfday ............ apakah bisa jadi panduan kita dalam membayar biaya perjalanan dinas dalam daerah atau luar daerah
Jawaban:
Aturan dalam penatausahaan dan pembukuan bendahara adalah Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-47/PB/2009 yang bisa didapatkan di situs perbendaharaan.go.id. Standar perjalanan dinas dan standar biaya lainnya dalam pengelolaan dana APBN tercantum dalam PMK nomor 10/PMK.02/2010 mengenai Standar Biaya Umum (SBU) yang dapat diunduh di situs perbendaharaan.go.id atau depkeu.go.id. Begitu pula dengan penggunaan Full Board, Full Day dan Half Day diatur dalam SBU tersebut.

(1709) catatan atas laporan keuangan dppkad

Dari:
bayu (dppkd kota palopo)
Pertanyaan:
tolong formatnya, dikirim via email...... aq bingung mau buat calk
Jawaban:
Format Catatan Atas Laporan Keuangan untuk laporan keuangan Pemda untuk saat ini belum ada (belum ada dari Kementerian Dalam Negeri). Untuk pemerintah pusat Catatan Atas Laporan Keuangan(CALK) yang dibuat sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian yaitu Peraturan Dirjen Perbendaharaan  No.65 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan K/L.

17 Maret

(1711) REVISI DIPA TA 2011

Dari:
yusup (ciamis)
Pertanyaan:
SAYA MAU REVISI DIPA TA. 2011 TAPI BIROKRASI YANG SAYA ANGGAP SULIT.  KEPADA BAPAK BAPAK DAN IBU IBU DI KANWIL DJPB 12 BANDUNG TOLONG SAYA DIBANTU DAN JANGAN DIPERSULIT. REVISINYA PUN HANYA REVISI CATATAN AKUN SAJA, TIDAK MERUBAH UANG DI DALAM DIPA. TERIMAKASIH.
Jawaban:
Kami telah terbitkan PMK Nomor : 49/PMK.02/2011 dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor : PER-22/PB/2011 tanggal 18 April 2011 tentang Tata Cara Revisi DIPA TA.2011 untuk dipedomani dalam proses Revisi.

(1712) ppakp

Dari:
yusro (kemenag merangin/bangko)
Pertanyaan:
ppakp 2011 apakah bisa dikakukan di palembang
Jawaban:
<tbody> </tbody>
Semua Wilayah dapat dijadikan penyelenggara PPAKP tergantung hasil kajian dan kebijakan Pimpinan PPAKP, terima kasih.

(1713) pencatatan pengadaan atk

Dari:
an (GORONTALO)
Pertanyaan:
Pengadaan ATK pada pihak ketiga ( yang di LS ) apa dimasukan pada Buku Pembantu Lain-Lain ?
Jawaban:
Pengadaan ATK pada pihak ketiga  dengan LS, selain dicatat dibuku besar, juga dicatat di buku pengawas anggaran. Bisa juga dicatat dibuku pembantu lain-lain sesuai kepentingan setempat.

(1714) Peserta rapat

Dari:
abdul aziz (Kementerian Agama Bangka Belitung)
Pertanyaan:
Dalam kegiatan rapat d dalam kota, bila peserta sudah mendapatkan uang harian dari akun 524119 sebesar Rp. 110.000, apakah peserta tersebut bisa mendapatkan makan siang pada hari tersebut?
Jawaban:
Uang transpor dapat diberikan kepada pegawai negeri atau nonpegawai negeri yang melakukan kegiatan/pekerjaan di luar kantor yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kantor/instansi. Biaya transport dalam kota diberikan untuk mengganti biaya transport dari Kantor tempat tujuan sampai ke tempat penyelenggaraan kegiatan. Biaya tersebut tidak termasuk komponen untuk biaya makan, oleh karena itu orang yang telah menerima uang transport dalam kota dapat diberikan.

(1716) KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II BANTEN

Dari:
DIDI ARI NUGROHO (KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II BANTEN)
Pertanyaan:
SAYA DIDI ARI NUGROHO dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, Kementerian Keehatan RI,  dapat dilihat dimana pengumuman hasil Diklat PPAKP angkatan Ke II Kelas B ?  terima kasih
Jawaban:
<tbody> </tbody>
Untuk pengumuman kelulusan hasil PPAKP tahun 2010 akan dipublikasikan melalui website www.perbendaharaan.go.id untuk saat ini masih dalam proses pencetakan sertifikat, terima kasih.

18 Maret

(1717) Konsultasi software

Dari:
isan (bmg)
Pertanyaan:
kami mengadakan belanda modal mak 532 untuk software khusus yg memerlukan konsultasi, untuk breakdownnya apakah konsultasi tersebut di buat mak sendiri atau gimana?, mohon solusinya
Jawaban:
Pengadaan software khusus seharusnya dibebankan ke akun 536 bukan 532 dan konsultasi merupakan bagian dari keseluruhan kontrak pengadaan software khusus dimaksud dan memberikan manfaat secara langsung untuk pembangunan software

(1719) masalah aplikasi persediaan

Dari:
madia (LP)
Pertanyaan:
saya mau tanya bgaimana mengoreksi data ditahun 2011 ini. dimana terjadi kesalahan memasukkan dan melaporkan data tersebut pada tahun 2010.?
Jawaban:
Untuk melakukan koreksi, perlu diketahui data apa yang akan dikoreksi. Namun demikian, koreksi dapat dilakukan melalui transaksi koreksi, selanjutnya lakukan koreksi sesuai dengan data yang seharusnya.

19 Maret

(1720) uang lelah

Dari:
sadli (min chek mbon aceh timur)
Pertanyaan:
Assalamualaikum, wr.wb. dengan hormat, saya tanyakan apakah pembayaran uang lelah guru non pns penunjang pendidikan yang diterima rutin setiap bulan dapat dibebankan pada MA 521219? trimakasih
Jawaban:
Bisa

1 komentar: