Selasa, 26 Maret 2013

2011 MEI 1


1 Mei

(1896) spj

Dari:
yikke (tumpaan amurang manado)
Pertanyaan:
jawaban dari pertanyaan temen2 yg lain lihat d mana yah... spj untuk akun adm foco, penggandaan laporan , dll seperti apa dan apaka ada aturan  yg mengatur mengenai kelengkapan spj dari setiap akun
Jawaban:
1.Kalau yang Saudara tanyakan adalah jawaban pertanyaan helpdesk, Saudra masuk ke Web Perbendaharaan, terus pilih pusat bantuan danklik terus pilih dan klik pertanyaan dan jawaban.






2.Untuk SPJ bendahara silahkan Saudara baca Perdirjen No: PER-47/PB?2009 tgl.10-11-2009.

(1897) bendahara pengeluaran

Dari:
yikke (tumpaan amurang manado)
Pertanyaan:
satker kami sudah melakukan revisi dipa yanng pertama untuk pejabat perbendaharaannya tidak  merubah jumlah anggaran, apakah bisa melakukan revisi lagi karena bendahara pengeluaran sudah pindah d propinsi, kl bisa bgmn caranya... apa solusi yang terbaik... apakah perubahan pok yaitu merubah waktu pencairan yang ditata bulan nov k bulan agustus diperbolehkan? kl bisa apa yg hrs disiapkan...
Jawaban:
- Revisi dapat dilakukan sesuai kebutuhan oleh PA/KPA berdasarkan kewenangannya.

- Yang melakukan revisi adalah PA/KPA, bukan bendahara, jadi kalau bendahara pindah, revisi tetap dapat dilaksanakan oleh PA/KPA.


- Revisi POK sepanjang akan berakibat perubahan pada DIPA Hal.3 (Rencana Penarikan dan Perkiraan Penerimaan), maka revisi tersebut harus diusulkan pengesahannya ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat.

(1898) DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN DAERAH KABUPATEN ACEH TENGGARA

Dari:
RISWADI,SE (DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KEKAYAAN DAERAH KABUPATEN ACEH TENGGARA)
Pertanyaan:
kalau ada pelatihan mengenai keuangan,tolong beritahu saya,karena saya sangat ingin sekali menggikuti pelatihan di dirjen perbendaharaan ? trmksh
Jawaban:
Silakan cek secara berkala website perbendaharaan di alamat www.perbendaharaan.go.id

karena setiap pengumuman diklat yang diselenggarakan ditjen perbendaharaan akan diumumkan di sana

2 Mei

(1899) Sekretariat Negara / Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat

Dari:
Devika Haryu Setyowati (Sekretariat Negara / Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat)
Pertanyaan:
Siapa yang menandatangani Neraca per 31 Maret dan 30 September pada tingkat Kementerian (UAPA) untuk dikirimkan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan apa dasar hukumnya? Terima kasih
Jawaban:
Neraca merupakan bagian dari laporan Keuangan, sesuai  Pasal 9 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya.




(1900) jl. ir rustandi sugianto pulau baai

Dari:
Ahmad pamungkas (jl. ir rustandi sugianto pulau baai)
Pertanyaan:
Kepada Yth : Berkaitan dengan PMK No.49/PMK.02/2011 pasal 44 ayat (1) huruf e tersebut, di Kantor pada bulan April melakukan revisi POK di dalam POK sebelumnya terdapat kegiatan Sosialisasi dimana kegiatan tersebut di buat dalam satu MAK yaitu (di 512219) Belanja barang non operasional lainnya, dan di lakukan revisi menjadi beberapa MAK untuk merinci kegiatan tersebut,yaitu untuk uang transport panitia dan peserta didalam kota menggunakan MAK 521219, untuk honor panitia menggunakan MAK 521213, Jasa Narasumber dan moderator menggunakan 522115 (jasa profesi), dan ATK, spanduk (521211)Belanja bahan, dan penginapan dan makan peserta di hotel (522119) belanja jasa lainnya. Berdasarkan kondisi tersebut apakah honor untuk panitia dapat di cairkan?dan kalau memang tidak bisa di cairkan karena tidak diperbolehkan, apa yang sebaiknya saya lakukan, Terima kasih
Jawaban:
Pemberian honor kepada panitia dapat dibebankan ke dalam kode akun 521213 (belanja honor terkait output kegiatan), karena di dalam kegiatan tersebut telah tercakup uang lelah untuk panitia di dalamnya (tidak menambah komponen honorarium) namun ke depannya agar dibebankan ke dalam kode akun 521219 saja, kecuali untuk narasumber yang menggunakan 522115.

(1901) Dishutbun Kab. Batang

Dari:
DICKY (Dishutbun Kab. Batang)
Pertanyaan:
assalamualaikum wr wb Mohon penjelasan apakah pengadaan barang penunjang berupa sebuah GPS senilai 7.500.000 dengan kode akun 521321 harus dilaksanakan dengan mekanisme KONTRAKTUAL sedangkan dalam POK yang kami terima tertulis NON KONTRAKTUAL, terima kasih wassalamualaikum wr wb
Jawaban:
Cukup dengan SPK, pengadaan dapat menggunakan UP atau LS. Kode akun yang digunakan adalah 532111 (Belanja Modal Peralatan dan Mesin), karena GPS memenuhi kriteria pengakuan AT (Peralatan dan Mesin). Untuk tata cara pengadaan, pertanyaanagar diteruskan ke Dit. PA

(1902) dishut kab. inhil

Dari:
insan novita (dishut kab. inhil)
Pertanyaan:
Apa benar akan diadakan bintek dan uji sertifikasi dan uji sertifikasi pengadaan barang dan jasa tahun 2011 pada tanggal 4-5 Mei 2011?
Jawaban:
Untuk mendapat informasai yang akurat silahkan Saudara kunjungi website LKPP ke www.lkpp.go.id

(1903) uang Tunai Yang Ada Pada Bendahara pengeluaran

Dari:
Fitriana (Watansoppeng Sul-Sel)
Pertanyaan:
1. Apakah ada aturan mengenai besaran uang tunai yang dapat dipagang oleh Bendahara Pengeluaran ???2. Apakah boleh Bendahara Pengeluaran memegang uang tunai lebih dari Rp. 10 juta rupiah sesuai dengan besaran UP/GUP (yang telah dipertanggungjawabkan) yang telah diminta pada KPPN ???MOHON JAWABANNYA. TERIMA KASIH
Jawaban:
Dengan diterbitkannya Keppres nomor 17 tahun 2000 dan Keppres nomor 42 tahun 2002, maka Keppres nomor 16 tahun 1994 dinyatakan tidak berlaku lagi. Aturan penyimpanan kas tunai di Brankas Bendahara maksimal 10 juta tidak diatur lagi. Sesuai PMK 134/PMK.05/2005 diatur bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran tidak boleh melebihi Rp 10 juta rupiah kepada satu rekanan, sehingga dianalogikan uang yang tersimpan di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp 10 juta rupiah.

3 Mei

(1904) Potongan SPM tidak terposting (815112)

Dari:
Fathur Rohman (KPPN Metro - Lampung (126))
Pertanyaan:
Pada Aplikasi Vera 2011 versi V11.2.0b tanggal 11 April 2011, transaksi potongan SPM akun 815112 tidak terposting, sehingga transaksi tersebut belum tersaji di dalam laporan LAK dan Neraca. Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan hal sebagai berikut : 1. segera dilakukan update Aplikasi terkait hal tersebut diatas. 2. Apakah transaksi yang belum tersaji cukup di ungkap di CALK saja????? demikian disampaikan terima kasih.
Jawaban:
Transaksi yang belum terposting terkait dengan SPM akun 815112 untuk sementara dibiarkan seperti apa adanya, sampai ada update aplikasi vera terkait dengan akun tersebut dan cukup disajikan dalam CaLK

(1905) KPPN Metro - Lampung (126)

Dari:
Fathur Rohman (KPPN Metro - Lampung (126))
Pertanyaan:
Pada Aplikasi Vera 2011 versi V11.2.0b tanggal 11 April 2011, transaksi potongan SPM akun 815112 tidak terposting, sehingga transaksi tersebut belum tersaji di dalam laporan LAK dan Neraca. Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan hal sebagai berikut : 1. segera dilakukan update Aplikasi terkait hal tersebut diatas. 2. Apakah transaksi yang belum tersaji cukup di ungkap di CALK saja????? demikian disampaikan terima kasih.
Jawaban:
Transaksi yang belum terposting terkait dengan SPM akun 815112 untuk sementara dibiarkan seperti apa adanya, sampai ada update aplikasi vera terkait dengan akun tersebut dan cukup disajikan dalam CaLK

(1906) Revisi dari pagu gaji pokok

Dari:
Dani (Jl. Urip Sumoharjo km 4 Makassar)
Pertanyaan:
Yth. Admin Mohon penjelasan, di Per-26/PB/2011 jelas diatur bahwa revisi tidak mengurangi alokasi biaya untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji. Pada Per-22/PB/2011 tidak diatur hal seperti itu, yang diatur adalah revisi tidak boleh mengurangi komponen 001 (diantaranya gaji,dsb), artinya hanya dibatasi sampai dengan komponen 001. Apakah berarti Per-22 membolehkan untuk  mengurangi pagu gaji poko untuk  menambah pagu akun lain, misalnya uang makan, lembur, dsb.  
Jawaban:
Revisi komponen 001 yang akan mengurangi akun gaji dan tunjangan lainnya, dapat dilakukan oleh PA/KPA dengan syarat  akun yang dikurangi tersebut tidak akan mengakibatkan kekurangan biaya operasional sampai dengan akhir tahun anggaran, dan tidak akan merobah Hal.IV DIPA.

Apabila revisi tersebut mengakibatkan perubahan pada Hal.IV DIPA, PA/KPA harus mengusulkan pengesahan terlebih dahulu ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat.


(1907) PU

Dari:
maya (PU)
Pertanyaan:
pada saat pembelian belanja modal peralatan dan mesin muncul akun peralatan dan mesin sebelum disesuaikan/terkait jurnal korolari di menu rekonsiliasi internal antara sakpa dan simak bmn,pengiriman ADK telah dilakukan,apakah pengaruh ada munculnya akun tsb?sedangkan dineraca tidak ada muncul akaun tsb,tolong dijelaskan,apakah pengaruhnya dan bagaimana cara menghilangkan jurnal tsb?
Jawaban:
Jurnal korolari pada rekonsiliasi internal antara sakpa dan simak-bmn muncul karena ada transaksi belanja modal yang belum tercatat pada simak tetapi pada sakpa sudah dijurnal balik sehingga hanya satu sisi yang muncul




(1908) SAKPA

Dari:
maya (jl.gatus no 61medan)
Pertanyaan:
pada saat pembelian belanja modal peralatan dan mesin muncul akun peralatan dan mesin sebelum disesuaikan/terkait jurnal korolari di menu rekonsiliasi internal antara sakpa dan simak bmn,pengiriman ADK telah dilakukan,apakah pengaruh ada munculnya akun tsb?sedangkan dineraca tidak ada muncul akaun tsb,tolong dijelaskan,apakah pengaruhnya dan bagaimana cara menghilangkan jurnal tsb?
Jawaban:
Jurnal korolari pada rekonsiliasi internal antara sakpa dan simak-bmn muncul karena ada transaksi belanja modal yang belum tercatat pada simak tetapi pada sakpa sudah dijurnal balik sehingga hanya satu sisi yang muncul




4 Mei

(1909) Revisi akun 521115 menjadi 521213

Dari:
Irmansyah (MTS Negeri Barus (537351))
Pertanyaan:
Assalamu alaikum wr.wb Bagaimana cara merevisi akun 521115 menjadi 521213, karena menurut KKPN dana tidak dapat cairkan sebelum akun tersebut di revisi. Terima kasih.
Jawaban:
Sesuai pasal 18 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2011 pergeseran antarkomponen dalam satu keluaran sepanjang tidak menambah jenis honorarium baru dan besaran honorarium yang sudah ada dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian volume keluaran kegiatan dan/atau penambahan volume keluaran satuan kerja.

Berkenaan dengan penjelasan diatas, untuk merevisi akun 521115 menjadi 521213 tidak dapat dilaksanakan, karena telah menambah jenis honorarium baru.

(1910) Riau

Dari:
selayan (Riau)
Pertanyaan:
saya mautanyakan tentang perjalanan dinas. misal: seseorang melakukan perjalanan dinas keluar kota. tarif perjalanan dinas telah di tetapkan pada anggaran tahun tersebut. misalnya tarif Anggaran  Transfortasi dari Kota A ke Kota B sebesar Rp. 150.000,. tapi tarif asli pada armada angkutan hanya Rp. 100.000.- apakah sisa dana tersebut dapat dipergunakan untuk pribadi atau di pulangkan kenegara. begitu juga dengan tarif hotel. ? hal kedua yang ditanyakan. pada instansi kementerian yang memiliki PNBP melakukan suatu kegiatan, setelah melakukan kegiatan ternyata dana yang dianggarkan tersebut masih bersisa dari realisasi anggara. yg saya tanyakan apaka sisa realisasi anggaran tersebut dapat di bagikan pada pegawai yang ada pada instansi tersebut..  maaf kalau saya polo  
Jawaban:
Perjalanan dinas dibayarkan dengan prinsip at cost (bukti pengeluaran riil). Dengan demikian, maka dalam kasus tersebut pegawai yang bersangkutan hanya berhak mendapatkan satu kali uang transport (Sesuai Perdirjen No. 21/PB/2008)

Tidak bisa.



(1911) Aplikasi Koordinator UAPPA-W DK/TP

Dari:
komar tauchidis (Kanwil DJPB Prov.Kalbar Jl.KS Tubun No.36 Pontinak)
Pertanyaan:
Selamat pagi, saya mau menanyakan mengenai aplikasi koordinator UAPPA-W DK/TP sampai dengan saat ini belum ada? Jadi untuk tahun 2011 ini apakah pakai aplikasi yang lama?
Jawaban:
Sudah ada di web www.perbendaharaan.go.id

(1912) SKPP

Dari:
Dedy Raharjo (Pelabuhan Perikanan Pantai teluk Batang Kalimantan Barat)
Pertanyaan:
SKPP dibuat Berapa Rangkap dan dikirim kemana saja? Trima Kasih  
Jawaban:
Peraturan mengenai SKPP diatur dalam Perdirjen Perbendaharaan No. Per-37/PB/2009 tanggal 27 Agustus 2009.

(1913) GPP 2011

Dari:
Herry Prapto (KPP Pratama Soreang)
Pertanyaan:
aplikasi gaji (gpp 2011) ga bisa kebuka... Error Resourch file version mismatch. Visual FoxPro cannot start. Could not load resources. apa yang harus aku lakukan?
Jawaban:
Pastikan OS komputer berjalan normal. Cek apakah semua tahapan instalasi aplikasi dijalankan dengan benar?.

(1914) KPP Pratama Soreang

Dari:
Herry Prapto (KPP Pratama Soreang)
Pertanyaan:
aplikasi gaji (gpp 2011) ga bisa kebuka... Error Resourch file version mismatch. Visual FoxPro cannot start. Could not load resources. apa yang harus aku lakukan?
Jawaban:
Pastikan OS komputer berjalan normal. Cek apakah semua tahapan instalasi aplikasi dijalankan dengan benar?.

(1915) Mengapa di rekon April 2011. dipa revisi SAKPA 2011belum bs terbaca di Aplikasi vera KPPN setempat

Dari:
russy (DIKTI)
Pertanyaan:
Maap Pak mau nanya lagi Mengapa di rekon dg KPPN data April 2011 di bulan mei 2011. dipa revisi di SAKPA 2011 masih belum bs terbaca di Aplikasi vera KPPN setempat. sehingga rekon pagu menjadi tidak sama.. dan masih belum bisa membaca 423911 mohon petunjuknya pak..makasih pak.
Jawaban:
Aplikasi sedang diperbaiki dan diuji untuk permasalahan sejenis

(1916) Kantor Kementerian Agama

Dari:
ARIF SURATMAN (Kantor Kementerian Agama)
Pertanyaan:
assalamu'alaikum Wr. Wb, saya bendahara BOS MTsN di Cirebon, ingin mengajukan pertanyaan sbb: 1. Apakah akun 524119 yang berasal dari dana BOS boleh dipakai untuk transport perjalanan dinas di dalam kota atau hanya untuk perjalanan dinas luar kota saja? 2. Bolehkah akun 524119 atau akun lainnya yang berasal dari dana BOS dialihkan  atau di revisi ke akun 521219? kalo boleh bagaimana cara dan aturannya? terima kasih atas perhatiannya. wassalamu'alaikum Wr Wb
Jawaban:
Perjalanan dinas dalam kota tidak boleh menggunakan akun 524119 tetapi akun 521219 (Belanja Non Operasional Lainnya).

Sepanjang perubahan tersebut dalam satu kegiatan maka cukup dilakukan Revisi oleh KPA. Petunjuk tentang revisi dapat dibaca dalam PMK Nomor 49/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Revisi Anggaran tahun Anggaran 2011

5 Mei

(1917) KAB. ACEH SINGKIL

Dari:
AIDIL ASQAR LUBIS (KAB. ACEH SINGKIL)
Pertanyaan:
slamt malam Bapak Apakah bendahara pengeluaran itu hanya sebagai juru bayar aja, dan mohon penjelasan tentang tupoksi bendahara pengeluaran sebagai apa sebenarnya dan bagaimana pula kalau seorang bendahara tidak mengerti tentang realisasi serapan dana dan mekanisme pencairan dana sesuai anggaran dipa yg dikelola satker, diharapkan tindakan bagi bendahara satuan kerja yang tidak menguasai komputer dan diharapkan juga kantor perbendaharaan negara untuk melakukan bimtek bagi bendahara - bendahara pengeluaran yg kurang memiliki sdm.. terima kasih   
Jawaban:
Bendahara bertugas untuk membantu KPA melaksanakan kegiatan sesuai DIPA dengan mencairkan/membayarkan dana yang diterima dari KPPN. Bendahara juga harus membukukan segala penerimaan dan pengeluaran uang yang dikelolanya sehingga secara otomatis akan mengetahui berapa dana DIPA yang telah terserap. Bendahara wajib mengetahui dan memahami mekanisme pencairan dana agar dia bisa menjalankan tupoksinya dengan baik.


Masukan anda akan kami sampaikan ke KPPN agar lebih giat melakukan pembinaan kepada bendahara

(1918) revisi MAK

Dari:
sugito sumarjo (dinas nakertrans kab poso)
Pertanyaan:
Kami memiliki akun 521213 yg peruntukannya Insentif Tenaga Guru, di UPT dan Perangkat Desa di UPT dan Mak 521219 untuk Biaya Lauk Pauk Petugas UPT= Unit Pemukiman Transmigrasi Apakah Peruntukan tersebut sudah sesuai dgn jenisnya, karena saat kami lakukan Pencairan di sarankan Pihak KPPN agar di REVISI Mohon Petunjuk Revisi ke MAK yang mana yg Cocok demikian dan terima kasih
Jawaban:
Kedua pengeluaran tersebut telah dibebankan dalam kode akun yang benar, namun demikian untuk insentif guru dan perangkat desa di UPT dapat dibebankan ke 521219.

(1919) Gagal Backup pada Aplikasi SPM

Dari:
sita (BMKG Perak I Surabaya)
Pertanyaan:
Bpk/Ibu, kami menggunakan aplikasi SPM versi 11.4.3 dan pada saat melakukan backup SPM selalu gagal dan tertulis keterangan tabel T_WAKTU tidak ditemukan. bagaimana solusinya? sebagai informasi, komputer kami menggunakan OS windows 7 starter. terima kasih.
Jawaban:
Untuk OS Vista dan Seven saat akan menjalankan Backup SPM lakukan denga klik kanan icon Aplikasi SPM 2011 yang ada di desktop lalu pilih Run as administrator.







(1920) PERUBAHAN AKUN YG TERTUANG DI POK

Dari:
sugito sumarjo (Dinas Nakertrans Kabupaten Poso)
Pertanyaan:
ASSALAMUALAIKM.WR.WB. Pada POK kami terdapat MAK 521213 yg menampung Insentif2 Tenaga Pendidik dan Kesehatan yg melekat pada kegiatan Dinas Nakertrans Kab Poso dan Juga pada MAK 521219 yg menampung Biaya Pemondokan dan Lauk Pauk Petugas lapangan. Apakah hal tersebut sudah sesuai dengan atran yg ada atau harus di adakan REVISI, bila yaa mohon petunjuk di revisi ke MAK yg mana Demikian dan terima kasih wassalam.....
Jawaban:
Kedua pengeluaran tersebut telah dibebankan dalam kode akun yang benar.

(1921) transport lokal

Dari:
agung yunanto (BPPP Medan)
Pertanyaan:
Untuk kegiatan pelatihan, transport lokal pelatih menggunakan akun apa? dalam sosialisasi penerapan BAS oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di haruskan menggunakan Akun Belanja Barang Non Operasional Lainnya (521219), mohon petunjuk nya?
Jawaban:
Iya, memang benar bahwa transpor lokal untuk kegiatan pelatihan dibebankan ke dalam kode akun 521219 (Belanja Non Oeprasional lainnya).

6 Mei

(1922) universitas jember

Dari:
taufan mudihartono (universitas jember)
Pertanyaan:
apakah sudah ada APLIKASI PEMBUKUAN yg sesuai dg. PER-47/PB/2009, untuk satker...yg saya dengan masih uji coba..Kapan dilauncing untuk K/L. terimakasih.  
Jawaban:
Masih dalam proses penyelesaian dan pengujian oleh Dit. PKN

6 Mei

(1923) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan

Dari:
Thaflida, SE. Ak (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan)
Pertanyaan:
Dalam Perpres 54 th 2010 disitu disebutkan bahwa KPA tidak boleh memecah-mecah paket pengadaan .Pertanyaan :Dalam DIPA Kami Kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan terdapat Mata Anggaran 532111 yaitu : Belanja Modal Peralatan dan Mesin dengan Pagu Anggaran 135 Juta  yang terdiri dari Pengadaan Barang Elektronik berupa Laptop. Printer dan USB dan Moubiler berupa Lemari, Kursi dan Meja . apakah boleh mata anggaran tersebut kami pecahkan menjadi 2 paket pengadaan yang terdiri dari : 1. Pengadaan Barang Elektronik 2. Pengadaan Barang Meubiler Kantor krn spesifikasi bidang usaha perusahaan diatas tentunya berbeda. mohon arahan dan informasinya, terima kasih sebelumnya
Jawaban:
Hal ini bisa dilakukan dan tidak menyalahi Perpres dimaksud.

7 Mei

(1924) Pembayaran Gaji CPNS

Dari:
Sugeng Riady (Pengadilan Negeri Tondano)
Pertanyaan:
Ass, mau nanya nih. Ada CPNS yang telah dinyatakan lulus CPNS, namun yang bersangkutan belum menerima SK CPNSnya tapi sudah di panggil untuk bekerja pada satker Wilayah (Pengadilan Tinggi). Setelah SK CPNSnya (tertanggal 31 Des 2010) untuk satker koodinator wilayah datang pd tgl 27 April 2011, pada SK CPNSnya tertulis ditugaskan pada satuan organisasi / unit kerja Pengadilan Negeri, lalu di Pengadilan Tinggi dibuatkan SPMT CPNS tertgl 27 April 2011 dengan TMT tgl 11 Januari 2011, yang ingin saya tanyakan adalah: siapakah yang berhak menerbitkan SPMT CPNS tersebut apakah Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri? Untuk diketahui CPNS tersebut baru melaksanakan tugas secara nyata pada tanggal 04 Mei 2011 pada Pengadilan Negeri. Mohon bantuannya.  Sebelum dan sesudahnya diucapkan terima kasih. Wassalam. 
Jawaban:
1. Yang berhak menerbitkan SPMT adalah instansi yang tercantum dalam SK CPNS-nya (Pengadilan Negeri).

2. SPMT dibuat setelah CPNS yang bersangkutan melaksanakan tugas secara nyata pada instansi yang ditunjuk dalam SK CPNS. SPMT yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri tidak boleh lebih awal dari tanggal penetapan SK CPNS. Dalam kasus ini maka SPMT paling cepat dibuat tanggal 4 Mei 2011 dan TMT tertanggal sama. Mengingat bahwa tanggal 4 Dengan demikian yang bersangkutan baru dapat dibayarkan gajinya mulai bulan Juni 2011.

(1925) Pengadilan Negeri Tondano

Dari:
Sugeng Riady (Pengadilan Negeri Tondano)
Pertanyaan:
Ass, mau nanya nih. Ada CPNS yang telah dinyatakan lulus CPNS, namun yang bersangkutan belum menerima SK CPNSnya tapi sudah di panggil untuk bekerja pada satker Wilayah (Pengadilan Tinggi). Setelah SK CPNSnya (tertanggal 31 Des 2010) untuk satker koodinator wilayah datang pd tgl 27 April 2011, pada SK CPNSnya tertulis ditugaskan pada satuan organisasi / unit kerja Pengadilan Negeri, lalu di Pengadilan Tinggi dibuatkan SPMT CPNS tertgl 27 April 2011 dengan TMT tgl 11 Januari 2011, yang ingin saya tanyakan adalah: siapakah yang berhak menerbitkan SPMT CPNS tersebut apakah Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri? Untuk diketahui CPNS tersebut baru melaksanakan tugas secara nyata pada tanggal 04 Mei 2011 pada Pengadilan Negeri. Mohon bantuannya.  Sebelum dan sesudahnya diucapkan terima kasih. Wassalam. 
Jawaban:
1. Yang berhak menerbitkan SPMT adalah instansi yang tercantum dalam SK CPNS-nya (Pengadilan Negeri).

2. SPMT dibuat setelah CPNS yang bersangkutan melaksanakan tugas secara nyata pada instansi yang ditunjuk dalam SK CPNS. SPMT yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri tidak boleh lebih awal dari tanggal penetapan SK CPNS. Dalam kasus ini maka SPMT paling cepat dibuat tanggal 4 Mei 2011 dan TMT tertanggal sama. Mengingat bahwa tanggal 4 Dengan demikian yang bersangkutan baru dapat dibayarkan gajinya mulai bulan Juni 2011.

9 Mei

(1926) BPP Jambi, Jl. Jambi-Palembang KM.16 Jambi

Dari:
Afifah Eviyanti (BPP Jambi, Jl. Jambi-Palembang KM.16 Jambi)
Pertanyaan:
Akomodasi sebenarnya di akun berapa dan kena pph ga? Satker kami melakukan magang bagi pengelola P4S (petani) dan menggunakan akomodasi di akun 521219.
Jawaban:
Biaya akomodasi dapat dibebankan ke dalam kode akun 521219 (Belanja Non Operasional Lainnya). Akomodasi yang dikenakan PPh dalah uang harian, sedangkan transpor lokal tidak.

(1927) serah terima barang milik negara ke daerah

Dari:
henry sudarsono, se (dinas pekerjaan umum kab. ponorogo)
Pertanyaan:
bagaimanakah alur serah terima barang milik negara ke daerah, kami mohon bimbinganya, mulai bagaimana pertama kami harus melangkah, dari kpknl dahulu atau dari kppn, terima kasih
Jawaban:
Termasuk hibah barang dari K/L ke Pemda. Sebelum barang dihibahkan harus ada ijin dari DJKN (Menkeu selaku pengelola barang).

(1928) dinas pekerjaan umum kab. ponorogo

Dari:
henry sudarsono, se (dinas pekerjaan umum kab. ponorogo)
Pertanyaan:
bagaimanakah alur serah terima barang milik negara ke daerah, kami mohon bimbinganya, mulai bagaimana pertama kami harus melangkah, dari kpknl dahulu atau dari kppn, Kalau ada slide nya, terima kasih
Jawaban:
Termasuk hibah barang dari K/L ke Pemda. Sebelum barang dihibahkan harus ada ijin dari DJKN (Menkeu selaku pengelola barang).

(1929) Pembebanan anggaran

Dari:
A.Hardi Kusworo (Bandar Lampung)
Pertanyaan:
Yth. Helpdesk Perbendaharaan. Mohon konfirmasi, untuk pengadaan/penggantian karpet ruangan kantor seharga Rp 19.000.000, pembebanan anggaran lebih tepat ke akun 523111 ( pemeliharaan gedung dan bangunan )atau akun 521111 belanja keperluan kantor atau 533111 belanja modal gedung dan bangunan ? atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Jawaban:
Apabila pengadaan awal karpet termasuk dalam bagian gedung dan bangunan maka untuk penggantiannya menggunakan Belanja Modal Gedung dan Bangunan dengan memperhatikan batasan minimum kapitalisasi. Sedangkan apabila pengadaannya terpisah maka dikelompokkan dalam belanja Peralatan dan Mesin karena Karpet termasuk ke dalam BMN yang digolongkan sebagai Alat Rumah Tangga Lainnya. Pembelian karpet tersebut dengan catatan memenuhi batas minimal kapitalisasi.


(1930) Peraturan

Dari:
Gustianasari (Dinas KesehatanP)
Pertanyaan:
Yth Tim heldesk saya mau bertanya apakah ada peraturan yg mengatur bahwa CPNS tidak boleh menjadi bendahara tuk dana APBN..mohon bantuannya untuk dikirimkan ke email saya terima kasih waslm..
Jawaban:
Mengingat tugas dan beban tanggung jawab seorang Bendahara, maka orang yang ditunjuk hendaklah seorang PNS yang memahami peraturan terkait keuangan/perbendaharaan negara. Seorang CPNS bisa dimasukkan sebagai staf pengelola keuangan sambil belajar dalam hal pengelolaan keuangan satker.

(1931) Revisi DIPA

Dari:
antonius andy amuntoda (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur)
Pertanyaan:
apakah dapat dilakukan revisi anggaran misalkan belanja perjalanan dinas ditambah dengan mengurangi belanja barang dan jasa lainnya dalam satu kegiatan pada DIPA? Terimakasih sebelumnya atas informasinya.  
Jawaban:
Dapat dilakukan revisi dengan berpedoman kepada Pasal 4 Perdirjen Perbendaharaan Nomor  PER-22/PB/2011 tentang Tata Cara Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011.




Untuk revisi antar komponen dalam output yang sama menjadi kewenangan KPA, tetapi untuk revisi yang dilaksanakan antar komponen antar output harus mendapatkan pengesahan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan.

10 Mei

(1932) Belanja perjalanan dinas MAK 524119

Dari:
thalut salim (Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Bandar Lampung)
Pertanyaan:
saya mohon bantuan bapak ..untuk belanja perjalanan Dinas dalam Negeri 524119 . misal : Surat Perintah Tugas ( SPT )  PP 3 hari yaitu tgl 20 pergi pulang tg. 22 . sedang pada tgl 22 tersebut jatuh hari libur nasional apkah bisa dibayarkan...?  atas bantuan bapak saya ucapkan terimaksih.
Jawaban:
Bisa dibayarkan 

(1933) Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Bandar Lampung

Dari:
thalut salim (Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Bandar Lampung)
Pertanyaan:
saya mohon bantuan bapak ..untuk belanja perjalanan Dinas dalam Negeri 524119 . misal : Surat Perintah Tugas ( SPT )  PP 3 hari yaitu tgl 20 pergi pulang tg. 22 . sedang pada tgl 22 tersebut jatuh hari libur nasional apkah bisa dibayarkan...?  atas bantuan bapak saya ucapkan terimaksih.
Jawaban:
Bisa dibayarkan

(1934) klh kab. tapsel

Dari:
erwinsyah (klh kab. tapsel)
Pertanyaan:
dimana terdapat aturan-aturan pemerintah yang mengikat untuk pengadaan kenderaan beserta harga gso, mohon dibalas terima kasih
Jawaban:
Perpres 54 Tahun 2010.

Harga satuan yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota

(1935) SPMT CPNS

Dari:
Sugeng Riady (Pengadilan Negeri Tondano)
Pertanyaan:
1. Apakah CPNS yang dinyatakan lulus tapi belum menerima SK CPNSnya, sudah bisa dibuatkan SPMTnya? 2. Apakah setelah SK CPNSnya diterima (tanggal penetapan 31 Desember 2010, TMT 01 Januari 2011) dan melapor pada tanggal 04 Mei 2011, SPMT CPNSnya bisa dibawah tanggal 04 Mei 2011? 
Jawaban:
1. Yang berhak menerbitkan SPMT adalah instansi yang tercantum dalam SK CPNS-nya (Pengadilan Negeri).

2. SPMT dibuat setelah CPNS yang bersangkutan melaksanakan tugas secara nyata pada instansi yang ditunjuk dalam SK CPNS. SPMT yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri tidak boleh lebih awal dari tanggal penetapan SK CPNS. Dalam kasus ini maka SPMT paling cepat dibuat tanggal 4 Mei 2011 dan TMT tertanggal sama. Mengingat bahwa tanggal 4 Dengan demikian yang bersangkutan baru dapat dibayarkan gajinya mulai bulan Juni 2011.


(1936) KPU

Dari:
Rani (KPU)
Pertanyaan:
kami sangat kesulitan mengajukan pencairan dana pada KPPN Ende, karena jarak yang jauh yang harus kami tempuh dari Maumere ke ende dengan jalan yang rusak apalagi dimusim hujan, belum lagi kalau sampai di ende ada kesalahan, kami mohon agar KPPN itu kantornya ada pada setiap kabupaten sehingga tidak menjadi hambatan bagi kami dalam melakukan pencairan dana, terima kasih
Jawaban:
Untuk mengantisipasi kendala-kendala dalam penyampaian SPM ke KPPN dan penerbitan SP2D, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menetapkan SOP Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas SPM yang Diterima melalui Jasa Pengiriman Surat dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-185/PB/2010 tentang Standar Prosedur Operasi/Standard Operating Procedures di Lingkungan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (fotokopi terlampir).














(1937) Kenapa NTT tidak ada KPPN di setiap Kabupaten

Dari:
Genova (KPU)
Pertanyaan:
Kenapa KPPN di Wilayah NTT tidak terdapat pada setiap kabupaten? Kami sangat mengharapkan KPPN bisa ada pada setiap kabupaten mengingat kondisi wilayah kami yang terdiri dari pulau-pulau kalaupun masih satu daratan perjalanan yang ditempuh sangat jauh terutama kami yang berada di Maumere harus melakukan perjalanan ke ende, apalagi kalau musim hujan, biasanya jalan putus, kami mohon agar dibuatkan perwakilan atau solusi yang bisa mempermudah kami, terima kasih
Jawaban:
Untuk mengantisipasi kendala-kendala dalam penyampaian SPM ke KPPN dan penerbitan SP2D, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menetapkan SOP Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas SPM yang Diterima melalui Jasa Pengiriman Surat dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-185/PB/2010 tentang Standar Prosedur Operasi/Standard Operating Procedures di Lingkungan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (fotokopi terlampir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar