Senin, 25 Maret 2013

2010 SEPTEMBER


1 September

(1125) BPTP ACEH

Dari:
AHMAD (BPTP ACEH)
Pertanyaan:
1. kami menginginkan update terbaru simak bmn,persedian 2. aplikasi simak bmn 10 kapan disosialisasikan kepada saker karnayang kami punyai baru versi demo terimakasi atas kerjasamanya
Jawaban:
silahkan unduh dari webside perbendaharaan,go,id menunggu surat edaran dari DJKN

(1126) BKPM

Dari:
Ahsan (BKPM)
Pertanyaan:
Yth. para programmer Aplikai DJPBN, sudah beberapa bulan ini kami menemui kendala untuk menjalankan Aplikasi SPM terutama untuk Penggantian UP dan Monitoring kontrak yang tidak link ke Rekam SPM, misal kita entry SPM GU Nihil namun saat proses simpan muncul peringatan belum 75%. Lalu untuk kontrak seringkali kami sulit untuk membuat SPM tahap ke-2 dst. karena ketika disimpan muncul warning pagu kontrak tinggal -Rp.xxx.xxx.xxx,00. Mohon dapat segera di-fix-kan aplikasinya. Terima kasih
Jawaban:
silahkan diinstal ulang aplikasi dan up date versi terakhir

20 September

(1137) PENGGUNAAN TRANSAKSI KDP UNTUK PERALATAN DAN MESIN

Dari:
ACHMAD AFIF BAKRI (STASIUN KARANTINA IKAN KELAS II LUWUK BANGGAI, JL. G.TOMPOTIKA NO. 20 LUWUK BANGGAI, SULAWESI TENGAH)
Pertanyaan:
ASSALAMU ALAIKUM,  BAGAIMANA CARA MASUKKAN BARANG JADI ASET DARI TRANSAKSI KDP (PEROLEHAN KDP dari pengumuman lelang yang berlansung di bulan mei semester I  NO KDP 1 ada 1 SPM , PENGEMBANGAN KDP pembayaran 100% pekerjaan dan honor panitia ADA 2 SPM di bulan september) untuk jenis barang yang berbeda (10 item barang) pada saat memasukkan di transaksi BMN-perolehan BMN-penyelesaiaan pembangunan hanya satu item saja yang barang yang menjadi aset (peralatan dan mesin) sisa rupiahnya masih dalam bentuk KDP. pertanyaan apa penggunaan KDP untuk peralatan dan mesin hanya boleh satu merk atau lebih? trus bagaimana cara jika prosesnya lintas semester (misal semester I pengumuman dan semester II Penyelesaiaan)? untuk masalah yang utarakan bagaimana solusinya? terima kasih atas batuannya.   
Jawaban:
Waalaikum salam
PSAP 08 Paragraf 15 menyatakan Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi
a. Konstruksi secara substansial telah selesai dikerjakan
b. dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan
Kemudian pada paragraf 16 PSAP 08 menyatakan Suatu konstruksi dalam pengerjaan dipindahkan ke aset tetap yang bersangkutan setelah pekerjaan konstruksi tersebut dinyatakan selesai dan siap digunakan sesuai dengan tujuan perolehannya

Jadi jika memang aset tersebut sudah memenuhi ketentuan dia atas bisa segera direklasifikasi ke dalam aset tetap. Proses reklasifikasi melalui aplikasi simak BMN.



KDP terjadi karena proses perolehan aset tetap melebihi satu periode akuntansi. Jadi jika lintas semester memang pada saat pelaporan aset yang memenuhi syarat sebagai KDP harus direklasifikasi menjadi KDP.
SAP tidak mengatur mengenai batasan merk yang boleh digunakan. Jadi secara substansi hal itu tidak dilarang

21 September

(1140) Info Mengikuti Pelatihan PPAKP

Dari:
achmad afif bakri (Stasiun Karantina Ikan Kelas II Luwuk Banggai, Badan Karantina Ikan dan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan)
Pertanyaan:
Saya sebagai pengurus barang ingin menambah ilmu di bidang pengelolaan barang yang baik, selama ini cuma mengerjakan sesuai petunjuk tapi kadang tidak dimengerti. Bagaimana cara menjadi peserta pelatihan PPAKP..??
Jawaban:
Untuk dapat menjadi peserta PPAKP, satker Stasiun Karantina Hewan harus mengusulkan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian  sehingga nanti dari Kementerian Pertanian akan mengulsulkan peserta dari satker bapak ke Panitia PPAKP Pusat, demikian Info yang bisa diberikan. Usulan peserta PPAKP dari Kementerian Pertanian.




(1142) APlikasi Gpp2010

Dari:
ZION (Dephut/Jl. AR. HAKIM No. 10B Telanaipura Jambi)
Pertanyaan:
mohon bantuannya, bagaimana cara saya bisa mendownload aplikasi Gpp2010, terima kasih
Jawaban:
silahkan masuk ke website perbendaharaan.go.id di ruang aplikasi

22 September

(1144) Hasil Rekonsiliasi dan Laporan Hasil Rekonsiliasi (LHR)

Dari:
teguh imam santoso (jl pemuda no 2 semarang)
Pertanyaan:
Di dalam SOP KPPN pada seksi vera KPPN membuat BAR, Hasil Rekonsliasi, Laporan Hasil rekonsiliasi, dan Cetakan Hasil rekonsliasi ke satker. pertanyaannya apa yang dimaksud dengan Laporan Hasil Rekonsiliasi (LHR) dan Hasil Rekonsliasi dan apa beda keduanya?  Terima Kasih
Jawaban:
Laporan Hasil Rekonsiliasi (LHR) adalah BAR dan lampirannya yang akan menjadi dasar bahwa sudah dilakukan rekonsiliasi dan akan dikirim ke kanwil. Hasil rekonsiliasi adalah lampiran atau output dari proses kegiatan rekonsiliasi antara K/L dan KPPN baik itu sudah sama atau belum sama.

27 September

(1159) KPPN Khusus Jakarta VI

Dari:
Sri Gustini (gustin) (KPPN Khusus Jakarta VI)
Pertanyaan:
pada LKPP tahun 2009 tampilan format Lap Realisasi APBN pada bagian Pembiayaan LN (D.II) muncul uraian \\\"Penerusan Pinjaman\\\" dengan nilai pagu sebesar Rp. 12.991.696.624.000,- dan realisasi sebesar Rp. 3.046.803.016.526,-, yang jadi masalah adalah : a)  Format LRA Face pada aplikasi vera KPPN tidak      \\\"memunculkan\\\" uraian Penerusan Pinjaman sementara      dalam LKPP tahun 2009 koq muncul ??      catatan  :  pada KPPN Khusus Jakarta VI terdapat realisasi Penerusan Pinjaman dan nilainya selama ini \\\"dimasukkan\\\" ke dalam pembayaran cicilan pokok utang LN b)   dalam LKPP kami periode tahun 2009 nilai pagu untuk penerusan pinjaman adalah12.423.432.038.000,- sementara itu realisasinya adalah sebesar Rp. 6.180.700.434.079,-  mengapa nilainya beda?
Jawaban:
a. ini adalah reklasifikasi dari akun penerusan pinjaman pada akun pembayaran cicilan pokok utang Luar Negeri
b. kemungkinan karena pencairan dana untuk penerusan pinjaman pada tahun tersebut hanya sebesar realisasi 

28 September

(1160) bkpp

Dari:
fadil (bkpp)
Pertanyaan:
kapanbatas akhirpenyerapan dana apbn 2010  
Jawaban:
Batas akhir penyerapan dana APBN 2010 adalah untuk SPM LS pada tanggal 13 Desember 2010 dan untuk SPM GU Nihil adalah pada tanggal 6 Januaari. Hal ini sesuai dengan Perdirjen-44 tahun 2010 mengenai Langkah-Langkah Akhir Tahun

(1161) KPPN Banjarnegara

Dari:
Seksi Verak (KPPN Banjarnegara)
Pertanyaan:
Sesuai hasil Rakor Bendum tgl21 sd 24 Sept 2010 bahwa masalah Bank dalam penatausahaan penerimaan negara tidak dapat diperbaiki oleh KPPN, maka 1. bagaimana kaitannya dgn proses penyusunan LKPP bila hasil   verifikasi dari Seksi Vera ditemukan kesalahan? 2. apakah LKPP disusun sesuai hasil posting dari Bendum apa adanya, atau dgn kata lain Seksi Vera tidak perlu melakukan Verifikasi hasil pekerjaan Bendum (akun akun penerimaan negara)?
Jawaban:
1. Jika terdapat kesalahan maka ditelusuri pada bagian mana terjadi kesalahan, dan diperbaiki dengan memperhatikan  batasan yang dapat dilakukan serta berkoordinasi dengan bank yang bersangkutan
2. Seksi Vera dan Seksi Bendum serta seksi perbendaharaan melakukan rekonsiliasi internal untuk mengetahui apakah data yang di input sudah sama.

(1163) Belawan

Dari:
Yuanda (Belawan)
Pertanyaan:
bagaimana jika aplikasi yang kita gunakan rusak, sering keluar messege box Ignore dan itu banyak sekali muncul pada aplikasi simak BMN dan Sakpa, begitu juga dengan aplikasi SPM, dan sewaktu akan dicetak laporan data yang muncul berisikan (#####),  mohon bantuannya, bagaimana cara memperbaikinya. kalaupun di instalasi ulang aplikasi, apakah ada alamat unduhan aplikasinya? terimakasih..  
Jawaban:
silahkan instal ulang dan update versi terakhir aplikasi jangan menginstal ulang database

Tidak ada komentar:

Posting Komentar